Suara.com - Walikota Depok Mohamad Idris memastikan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) pembatasan atau larangan pengunaan plastik. Dia menargetkan peraturan itu akan berlaku di tahun 2019.
Mohamad Idris akan membuat peraturan itu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Tujuan pembatasan pengunaan kantong plastik untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat.
"Kita belum punya perda khusus sampah plastik. Maka, harus ada perwal khusus pengolahan sampah plastik,” kata Idris, kepada Suara.com, Senin (31/12/2018).
Pemerintah Kota Depok sambung Idris juga telah melakukan gerakan pemilahan sampah di setiap RW yang disebut bank sampah. Jelasnya, bank sampah ini untuk memilah sampah rumah tangga yang di kelola oleh managemen bank sampah yang ada.
"Tentu ada hasilnya untuk perekonomian rumah tangga.Karena sampah bisa diolah baik menghasilkan uang," katanya.
Terpisah, menyikapi peraturan larangan pengunaan plastik Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Sri Utami menilai, penggunaan plastik oleh warga nyaris lepas kontrol. Itu bisa dilihat di pasar modern, tradisional, hingga warung masih menggunakan kantong kresek.
Sementara daya angkut dan muara sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum antisipatif terhadap pengolahan sampah plastik. Akibatnya, penumpukan sampah plastik terus berlangsung, demikian juga yang terbawa aliran sungai sampai ke lautan lepas.
Apalagi lanjut Sri, plastik tidak mudah hancur oleh alam. Kalaupun hancur tetap saja berbahaya bagi manusia, dan kelangsungan kehidupan makhluk hidup lainnya.
“Baru-baru ini ditemukan paus langka (paus sperma) yang mati di perairan Wakatobi, dan didapati enam kg sampah di dalam perutnya,” ulas Sri.
Baca Juga: Pengguna Kantong Plastik Bisa Kena Denda, Anies Akan Keluarkan Pergub
Meski begitu, pihaknya mendukung langkah yang akan diambil walikota terkait agenda dikeluarkannya Perwal, yang akan mengatur penggunaan plastik atau kresek di Kota Depok. Selain itu peraturan yang akan dibuat nantinya tidak hanya terkait kantong kresek. Tapi tapi juga wadah lain yang tidak ramah lingkungan, misalnya styrofoam.
“Saat ini masyarakat sangat permisif menggunakan wadah ini (styrofoam, Red). Untuk mangkok bakso, bubur, lontong sayur dan lainnya,” ujar Sri.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan
-
Anggota Brimob Dikeroyok Massa Ormas yang Minta Duit ke Pengguna Jalan
-
Viral, Tas Plastik Seharga Rp 4,5 Juta Bikin Netizen Ngelus Dada
-
Satu Keluarga ke Anyer Jadi Korban Tsunami, Istri Parwanto Belum Ditemukan
-
Bayi Tanpa Anus Kembali BAB Pakai Kantong Kolostomi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan