Suara.com - Walikota Depok Mohamad Idris memastikan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) pembatasan atau larangan pengunaan plastik. Dia menargetkan peraturan itu akan berlaku di tahun 2019.
Mohamad Idris akan membuat peraturan itu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Tujuan pembatasan pengunaan kantong plastik untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat.
"Kita belum punya perda khusus sampah plastik. Maka, harus ada perwal khusus pengolahan sampah plastik,” kata Idris, kepada Suara.com, Senin (31/12/2018).
Pemerintah Kota Depok sambung Idris juga telah melakukan gerakan pemilahan sampah di setiap RW yang disebut bank sampah. Jelasnya, bank sampah ini untuk memilah sampah rumah tangga yang di kelola oleh managemen bank sampah yang ada.
"Tentu ada hasilnya untuk perekonomian rumah tangga.Karena sampah bisa diolah baik menghasilkan uang," katanya.
Terpisah, menyikapi peraturan larangan pengunaan plastik Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Sri Utami menilai, penggunaan plastik oleh warga nyaris lepas kontrol. Itu bisa dilihat di pasar modern, tradisional, hingga warung masih menggunakan kantong kresek.
Sementara daya angkut dan muara sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum antisipatif terhadap pengolahan sampah plastik. Akibatnya, penumpukan sampah plastik terus berlangsung, demikian juga yang terbawa aliran sungai sampai ke lautan lepas.
Apalagi lanjut Sri, plastik tidak mudah hancur oleh alam. Kalaupun hancur tetap saja berbahaya bagi manusia, dan kelangsungan kehidupan makhluk hidup lainnya.
“Baru-baru ini ditemukan paus langka (paus sperma) yang mati di perairan Wakatobi, dan didapati enam kg sampah di dalam perutnya,” ulas Sri.
Baca Juga: Pengguna Kantong Plastik Bisa Kena Denda, Anies Akan Keluarkan Pergub
Meski begitu, pihaknya mendukung langkah yang akan diambil walikota terkait agenda dikeluarkannya Perwal, yang akan mengatur penggunaan plastik atau kresek di Kota Depok. Selain itu peraturan yang akan dibuat nantinya tidak hanya terkait kantong kresek. Tapi tapi juga wadah lain yang tidak ramah lingkungan, misalnya styrofoam.
“Saat ini masyarakat sangat permisif menggunakan wadah ini (styrofoam, Red). Untuk mangkok bakso, bubur, lontong sayur dan lainnya,” ujar Sri.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan
-
Anggota Brimob Dikeroyok Massa Ormas yang Minta Duit ke Pengguna Jalan
-
Viral, Tas Plastik Seharga Rp 4,5 Juta Bikin Netizen Ngelus Dada
-
Satu Keluarga ke Anyer Jadi Korban Tsunami, Istri Parwanto Belum Ditemukan
-
Bayi Tanpa Anus Kembali BAB Pakai Kantong Kolostomi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN