Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengesahkan peraturan gubernur yang mengatur terkait larangan penggunaan kantong plastik. Rencananya, peraturan itu akan disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada awal tahun 2019.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sampah plastik merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi di Ibu Kota. Sehingga, pengesahan larangan penggunaan plastik akan segera dilakukan.
"Plastik belum (diteken), nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Segeralah mungkin awal tahun," kata Saefullah saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Pemprov DKI Jakarta, kata Saefullah, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah persampahan, sebab dalam sehari Jakarta menghasilkan lebih dari 7.000 ton sampah. Adapun mayoritas sampah yang dihasilkan dari plastik yang dapat merusak lingkungan karena sulit terurai.
Jika peraturan yang mengatur penggunaan sampah nanti telah disahkan, Saefullah menginginkan adanya penegakan aturan yang kuat. Sehingga, masalah persampahan bisa secara perlahan diselesaikan.
"Kalau sudah jadi pergub maka yang paling penting adalah penegakannya. Jadi, bukan sekadar jadi pergub saja, tapi bagaimana implementasinya di tengah masyarakat," tutup Saefullah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi penyedia kantong plastik kresek.
Tak hanya para penyedia kantong kresek saja yang akan dikenakan denda, para penggunanya pun tak luput dari ancaman denda.
Baca Juga: Lokasi Tsunami Selat Sunda Jadi Ajang Selfie, Jadi Sorotan Internasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi