Suara.com - Napi koruptor kini diwajibkan memakai rompi Tahanan KPK dan diborgol saat hendak akan menjalani persidangan. Pemberlakuan hal itu sudah terjadi dengan terdakwa kasus suap di Lapas Sukamiskin, yakni eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Andri Rahmat, Hendry Saputra, dan Fahmi Darmawansyah yang datang mengenakan rompi Tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Setibanya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (2/1/2019), mereka keluar dari mobil tahanan KPK untuk menuju pengadilan Tipikor Bandung dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi oranye KPK.
Tak hanya mereka, terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Taryudi, Henry Jasmen, dan Firman Fitradjadja pun dilakukan hal yang sama.
Adapun keempat terdakwa kasus suap proyek Meikarta itu tampak mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol.
Petugas pengawal tahanan KPK di Pengadilan Tipikor Bandung mengatakan, penggunaan rompi Tahanan KPK dengan tangan diborgol sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Ya, kalau sekarang sudah mulai pakai borgol dan rompi, sesuai instruksi pimpinan ya," kata Yusak, Rabu (2/1/2019).
Tak hanya di awal persidangan, usai persidangan mereka pun mengenakan borgol. Termasuk Billy Sindoro.
Kedua ibu jari Billy diikat menggunakan borgol berukuran kecil. Hal itu sesuai dengan ketetapan KPK yang mulai memberlakukan pemborgolan bagi terdakwa kasus korupsi saat menjalani masa persidangan.
Pemborgolan ini mulai berlaku sejak Rabu. Namun saat persidangan pemborgolan tersebut tidak berlaku. Petugas memasangkan borgol setelah terdakwa masuk ke mobil tahanan.
Baca Juga: Bupati Cianjur Baru Minta Maaf Sesudah Jadi Tahanan KPK
Kontributor : Hendri Barnabas
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran