Suara.com - Bak nasi yang telah menjadi bubur. Begitu hal yang bisa diumpamakan kepada Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Setelah resmi memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye, Irvan baru meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Cianjur terkait praktik korupsi yang terjadi di era kepemimpinannya sebagai Bupati Cianjur.
"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," kata Irvan sesuai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Irvan mengaku bertanggung jawab dengan apa yang telah dilakukannya di Kabupaten Cianjur.
"Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga ke depan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih," ujarnya.
Meski begitu, Rivano membantah telah melakukan pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
"Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," tutup Rivano.
Untuk diketahui, Irvan ditangkap KPK lantaran dianggap terlibat dalam kasus korupsi DAK di Disdik Kabupaten Cianjur tahun 2018. Terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irvan, KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar.
Selain Irvan, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Presiden FIFA Sebut PSSI Dikelola Orang yang Tepat
Dalam kasus ini, ketiganya sudah berstatus tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa, KPK Tahan Bupati Cianjur 20 Hari ke Depan
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
-
Tahanan KPK Menang Pilbup Tulungagung, Ini Tanggapan KPU
-
Besok, Tahanan KPK Salat Ied di Masjid Polisi Militer Guntur
-
Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya