Suara.com - Staf Direktur Utama PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Neni Afwan, membantah pernah memberikan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dari bosnya, Samin Tan sebesar Rp 5 miliar. Dengan demikian, ia menyangkal dakwaan JPU KPK dalam gratifikasi yang diterima Eni.
Hal itu disampaikan Neni saat bersaksi untuk terdakwa suap PLTU Riau 1, Eni Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/1/2019).
"Tidak ada (pemberian uang). Karena pasti beliau (Samin Tan) bukan ke saya. Karena bertentangan dengan saya. Pasti beliau tidak akan bicara itu, karena bertentangan dengan aturan beliau sendiri," kata Neni di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terkait itu, jaksa KPK sempat menegur Neni dan menyebut saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar akan mendapatkan konsekuensi setelah dilakukan sumpah.
Namun Neni tetap pada pendiriannya, tak pernah memberikan uang kepada Eni ataupun suruhan orang lain.
"Tidak ada saya yakin pak," jawab Neni.
Neni mengaku hanya diperintah oleh Samin Tan untuk menyiapkan dokumen perusahaan pada tahun 2018. Untuk diberikan kepada Tahta, selaku staf ahli Eni Saragih.
"Saya tidak kenal secara pribadi, hanya saya waktu itu menyiapkan kronologis dokumen, kemudian saya tanya, saya serahkan kepada siapa, menurut ibu Eni serahkan kepada Tahta," ujar Neni
Neni kemudian melakukan pertemuan dengan Tahta melalui komunikasi pesan singkat. Ketika itu pertemuan dilakukan di sebuah tempat makan di bilangan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Data 7 Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda yang Belum Teridentifikasi
"Tempat persisnya nggak tahu dimana. di luar kantor. Karena lagi makan siang. Saya makan siang menjelang rapat di luar kantor. Kemudian bertemu disekitar Senayan," ujar Neni
"Waktu itu saya belum siapkan dokumen berkas-berkasnya. Hanya kronologis itu yang diminta dari dokumen," tambah Neni.
Kemudian, Neni kembali melakukan pertemuan dengan Tahta untuk menyerahkan sebuah dokumen perusahaan. Namun, Neni tak bertemu langsung dengan Tahta, dan hanya menitipkan sebuah dokumen tersebut ke resepsionis di kantor PT. Borneo Lumbung.
"Dokumen pendukungnya yang lengkap saya hanya menyiapkan saja itu. saya nggak ketemu dengan pak Tahta. Karena saya hanya menitipkan saja ke resepsionis kantor," ungkap Neni
Neni menyebut dokumen yang diberikan oleh Neni kepada Tahta, terkait perusahaan milik Samin Tan memiliki kesulitan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia. Sehingga, Samin Tan meminta bantuan kepada Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng dan Eni Saragih.
"Pak Samin Tan lalu punya kenalan pak Mekeng. Saya juga diperkenalkan sama ibu Eni juga," ujar Neni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf