Suara.com - Staf Direktur Utama PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Neni Afwan, membantah pernah memberikan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dari bosnya, Samin Tan sebesar Rp 5 miliar. Dengan demikian, ia menyangkal dakwaan JPU KPK dalam gratifikasi yang diterima Eni.
Hal itu disampaikan Neni saat bersaksi untuk terdakwa suap PLTU Riau 1, Eni Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/1/2019).
"Tidak ada (pemberian uang). Karena pasti beliau (Samin Tan) bukan ke saya. Karena bertentangan dengan saya. Pasti beliau tidak akan bicara itu, karena bertentangan dengan aturan beliau sendiri," kata Neni di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terkait itu, jaksa KPK sempat menegur Neni dan menyebut saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar akan mendapatkan konsekuensi setelah dilakukan sumpah.
Namun Neni tetap pada pendiriannya, tak pernah memberikan uang kepada Eni ataupun suruhan orang lain.
"Tidak ada saya yakin pak," jawab Neni.
Neni mengaku hanya diperintah oleh Samin Tan untuk menyiapkan dokumen perusahaan pada tahun 2018. Untuk diberikan kepada Tahta, selaku staf ahli Eni Saragih.
"Saya tidak kenal secara pribadi, hanya saya waktu itu menyiapkan kronologis dokumen, kemudian saya tanya, saya serahkan kepada siapa, menurut ibu Eni serahkan kepada Tahta," ujar Neni
Neni kemudian melakukan pertemuan dengan Tahta melalui komunikasi pesan singkat. Ketika itu pertemuan dilakukan di sebuah tempat makan di bilangan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Data 7 Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda yang Belum Teridentifikasi
"Tempat persisnya nggak tahu dimana. di luar kantor. Karena lagi makan siang. Saya makan siang menjelang rapat di luar kantor. Kemudian bertemu disekitar Senayan," ujar Neni
"Waktu itu saya belum siapkan dokumen berkas-berkasnya. Hanya kronologis itu yang diminta dari dokumen," tambah Neni.
Kemudian, Neni kembali melakukan pertemuan dengan Tahta untuk menyerahkan sebuah dokumen perusahaan. Namun, Neni tak bertemu langsung dengan Tahta, dan hanya menitipkan sebuah dokumen tersebut ke resepsionis di kantor PT. Borneo Lumbung.
"Dokumen pendukungnya yang lengkap saya hanya menyiapkan saja itu. saya nggak ketemu dengan pak Tahta. Karena saya hanya menitipkan saja ke resepsionis kantor," ungkap Neni
Neni menyebut dokumen yang diberikan oleh Neni kepada Tahta, terkait perusahaan milik Samin Tan memiliki kesulitan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia. Sehingga, Samin Tan meminta bantuan kepada Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng dan Eni Saragih.
"Pak Samin Tan lalu punya kenalan pak Mekeng. Saya juga diperkenalkan sama ibu Eni juga," ujar Neni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid