Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka kasus amblesnya jalan raya Gubeng Surabaya, Jatim, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (3/1/2019) mengatakan, satu tersangka lagi ditetapkan setelah pihaknya memeriksa 39 saksi.
"Saksi sudah 39, tersangka, seperti apa yang dikatakan Kapolda, sudah ada dua sekarang," ucap Barung seperti dilansir dari Antara.
Namun demikian, Barung belum mau mengungkapkan identitas maupun inisial dari pada tersangka, selain tersangka berinisial F dari bidang perencanaan yang sudah dikemukakan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan sebelumnya.
Terkait upaya penetapan tersangka, Tim Labfor Polda Jatim juga kembali mendatangi lokasi kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng. Kedatangan Tim Labfor tiada lain untuk mengambil sampel sebagai tambahan barang bukti.
"Labfor sudah ke sana lagi hari ini untuk mengambil sampel yang lain. Sampelnya apa? Nanti kita hasilnya tentu di pengadilan," ujar Barung.
Menurutnya, proses perbaikan jalan yang telah dilakukan tidak berpengaruh terhadap proses penegakan hukum pidananya. Sebab, Raya Gubeng merupakan jalan umum untuk fasilitas publik.
Walaupun sudah tidak diperbaiki, Barung menegaskan Polda Jatim tetap melanjutkan proses pidananya.
Sementara untuk melengkapi proses penyidikan dan barang bukti, Tim Labfor Polda Jatim juga kembali melakukan pemeriksaan fisik atas amblesnya jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Billy Ditangkap Polisi, Setubuhi Siswi SMA
-
Video Orang Terbang di Langit Banyuwangi Gegerkan Publik
-
Pesona Arboretum Sumber Brantas di Jawa Timur, Instagramable Banget!
-
Sandiaga Uno Ditolak di Sampang, Perusahaannya Dinilai Rusak Lingkungan
-
Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target