Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 1 orang tersangka di kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Tersangka itu merupakan pejabat bidang perencanaan perusahaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menjelaskan tersangka itu berinisial F.
"Baru satu orang dari bidang perencanaan perusahaan berinisial F yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Luki di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (31/12/2018).
Penetapan F sebagai tersangka sudah sesuai dengan bukti yang ada di lapangan dan terkait dengan dokumen yang ada. F bukanlah orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka sebab masih ada beberapa saksi yang diperiksa selepas pergantian tahun.
"Ke depan karena masih ada beberapa saksi yang merayakan Natal, mereka minta datang tanggal 2 atau 3. Kalau saksi kunci ini sudah diperiksa, yang jelas akan bisa merembet kepada orang lain," katanya.
Selain karena masih liburan Natal dan Tahun Baru 2019, Luki mengungkapkan untuk menentukan seorang tersangka harus ada bukti. Meskipun polisi telah mempunyai bukti yang cukup, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pada malam pergantian tahun baru, Polda Jatim akan menempatkan personel yang akan berjaga 1 x 24 jam untuk meyakinkan bahwa jalan Raya Gubeng telah aman dilewati.
"Masyarakat di sini hanya diperbolehkan lewat tetapi jangan sampai jadi titik kumpul karena ada alat berat. Ini tetap diamankan. Banyak barang bukti yang belum diambil," tuturnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: 7 Tips Bertahan Hidup Jika Terdampar di Pulau Terpencil
Berita Terkait
-
Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas
-
Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek
-
Ini Alasan Dirut RPH Surabaya Tinggalkan Wali Kota Risma
-
Korban Bom Surabaya : Dulu Kami Dibom, Saatnya Balas dengan Kasih dan Ampun
-
Berkursi Roda, Wali Kota Risma Basah-basahan Pantau Lokasi Jalan Ambles
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103