Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 1 orang tersangka di kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Tersangka itu merupakan pejabat bidang perencanaan perusahaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menjelaskan tersangka itu berinisial F.
"Baru satu orang dari bidang perencanaan perusahaan berinisial F yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Luki di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (31/12/2018).
Penetapan F sebagai tersangka sudah sesuai dengan bukti yang ada di lapangan dan terkait dengan dokumen yang ada. F bukanlah orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka sebab masih ada beberapa saksi yang diperiksa selepas pergantian tahun.
"Ke depan karena masih ada beberapa saksi yang merayakan Natal, mereka minta datang tanggal 2 atau 3. Kalau saksi kunci ini sudah diperiksa, yang jelas akan bisa merembet kepada orang lain," katanya.
Selain karena masih liburan Natal dan Tahun Baru 2019, Luki mengungkapkan untuk menentukan seorang tersangka harus ada bukti. Meskipun polisi telah mempunyai bukti yang cukup, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pada malam pergantian tahun baru, Polda Jatim akan menempatkan personel yang akan berjaga 1 x 24 jam untuk meyakinkan bahwa jalan Raya Gubeng telah aman dilewati.
"Masyarakat di sini hanya diperbolehkan lewat tetapi jangan sampai jadi titik kumpul karena ada alat berat. Ini tetap diamankan. Banyak barang bukti yang belum diambil," tuturnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: 7 Tips Bertahan Hidup Jika Terdampar di Pulau Terpencil
Berita Terkait
-
Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas
-
Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek
-
Ini Alasan Dirut RPH Surabaya Tinggalkan Wali Kota Risma
-
Korban Bom Surabaya : Dulu Kami Dibom, Saatnya Balas dengan Kasih dan Ampun
-
Berkursi Roda, Wali Kota Risma Basah-basahan Pantau Lokasi Jalan Ambles
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi