Suara.com - Jagat media sosial kembali heboh akan beredarnya video yang berisi pengakuan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Maruf Amin yang mengakui terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai proses hukum Ahok sudah selesai. Ahok pun sudah menjalani hukumannya sebagai terpidana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya kira proses hukum pak Ahok sudah selesai ya, dan sebentar lagi pak Ahok sudah akan bebas gitu sebagai terpidana," ujar Ace saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Menurut Ace, video Maruf Amin tersebut tak perlu dipersoalkan kembali. Sebab Ahok sudah menjalani hukuman di Mako Brimob.
"Jadi oleh karena itu, saya kira apa yang sudah terjadi dengan kasus yang sudah dialami pak Ahok harusnya memang tidak perlu lagi dipersoalkan gitu," ucap dia.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Karenannya ia menyatakan tak baik jika kasus tersebut kembali diungkit.
"Toh semua harus menghormati proses hukum dan proses hukum telah dijatuhkan oleh hakim. Jadi saya kira, tidak elok lah rasanya kita mengungkit-ungkit lagi," katanya lagi.
Diketahui, video itu diunggah oleh akun Twitter @Mentimoen pada Kamis (3/1/2019). Selain mengunggah video tersebut, akun itu juga menuliskan Maruf Amin menyesal menjadi saksi yang memberatkan Ahok.
"Cawapres Maruf Amin menyatakan menyesal menjadi saksi sehingga memberatkan Ahok dan menyebabkan Ahok masuk penjara. Dia melakukan karena terpaksa," tulis akun @Mentimoen.
Baca Juga: Polisi Rahasiakan Keterangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Dalam video itu, Maruf Amin diwawancarai oleh komendian tunggal Kemal Pahlevi. Kemal pada video itu menyampaikan satu pertanyaan dari warganet kepada Maruf Amin, mengenai peran sang kiai dalam persidangan kasus penodaan agama.
"Ngomongin soal pak Ahok ni bah, ini dari si Dian Bagus ya bah, pernah nyesel nggak sih jadi saksi buat Pak Ahok yang memberatkan Pak Ahok masuk penjara gitu?" tanya Kemal.
Maruf langsung menjawab, dirinya terpaksa karena situasi yang mengharuskannya bersaksi untuk proses penegakkan hukum.
"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," jawab Maruf Amin.
Dalam video itu, Ketua nonaktif MUI itu mengakui dirinya tak ingin memberatkan orang lain, termasuk menyusahkan Ahok. Kemal pun kembali mempertegas pertanyaanya kepada Ma'ruf.
"Jadi terpaksa gitu bah?" tanya Kemal.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai
-
Ma'ruf Amin Kini Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Videonya Viral
-
Hoaks Surat Suara, Tim Jokowi Minta SBY Tertibkan Kader Perusak Citra
-
Gaya Ma'ruf Amin di Foto Surat Suara Pemilu 2019
-
Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik