Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan sampai kini partainya belum menerima surat permohonan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk masuk PDIP. Ahok akan bebas 24 Januari 2019 mendatang.
Hasto belum bisa mengurus Ahok masuk PDIP.
"Proses untuk masuk anggota PDI Perjuangan harus melalui surat permohonan tertulis. Kalau suratnya (permohonan menjadi kader PDI Perjuangan) belum diterima, bagaimana mau disiapkan?" ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Kamis (3/1/2019).
Usai bebas menjalani hukuman di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Ahok dikabarkan akan masuk PDI Perjuangan. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah menjalani dua tahun hukuman dan dikurangi remisi atas kasus penodaan agama yang menimpanya.
Adanya anggapan jika Ahok masuk PDI Perjuangan akan membawa sentimen negatif agama.
Namun kata Hasto, konstitusi menjamin setiap warga negara dalam menjalankan agama menurut kepercayaannya masing-masing. Oleh karenanya, Ahok juga berhak masuk ke partai termasuk jika ingin ke PDI Perjuangan.
"Kalau dilihat kan indonesia dibangun untuk semua. Indonesia ini dibangun untuk bangsa pelopor dengan semangat juang yang menyala-nyala. Sehingga seluruh agama kepercayaan, itu dijamin UU dan konstitusi. Sehingga itulah kesadaran berbangsa dan bernegara," kata dia.
Kendati demikian, PDI Perjuangan belum menerima permohan tertulis Ahok yang ingin menjadi kader PDI Perjuangan.
"Dan kemudian untuk masuk anggota harus ada permohonan tertulis. Alasan mengapa bergabung ke partai? Dan sampai sekarang kami belum menerima permohonan itu," tandasnya.
Baca Juga: Dianggap Lazim, Anies: Fenemona Busa Terjadi di Seluruh Kali di Indonesia
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin Kini Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Videonya Viral
-
Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
-
Wasekjen Demokrat Diduga Sebar Hoaks, PDIP: Andi Arief Sangat Provokatif
-
Kesaksian Warga: Zaman Ahok Kali Item Bersih Bisa Dipakai Renang, Sekarang?
-
Tangkis Komentar Budiman Sudjatmiko, BPN: Prabowo Beberkan Realitas
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka