Suara.com - Berkas perkara kasus ujaran idiot atau dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tak lama lagi, Ahmad Dhani akan disidangkan.
Jumat (28/12/2018) lalu, Polda Jawa Timur melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim setelah dinyatakan P19 alias berkas kurang lengkap. Ada tiga poin catatan berkas perkara yang telah dilengkapi.
Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian atau pembuatan vlog di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/12/2018). Lalu, surat kuasa dari pelapor dan pemeriksaan saksi meringankan.
Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan dari hasil kajian tim peneliti Kejati Jatim, berkas perkara yang menyeret musisi juga politisi Partai Gerindra itu sudah lengkap. Saat ini, pihaknya menunggu penyerahan barang bukti sekaligus tersangka dari Polda Jatim.
"Status P21 sudah kami tetapkan kemarin (Kamis, 3 Januari 2019). Tinggal kami menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka," katanya saat ditemui di kantor Kejati Jatim, Jumat (4/1/2019).
Kasus ini bermula dari ujaran idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Berkas Perkara P21, Kejati Pertimbangkan Tahan Ahmad Dhani
-
Olla Ramlan Hari Ini Diperiksa Polda Jawa Timur
-
Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid
-
Alasan Umrah, Via Vallen Baru Penuhi Panggilan Polisi soal Kosmetik Ilegal
-
Tak Lengkap, Berkas Kasus Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dipulangkan ke Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung