Suara.com - Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Mahmudin menyebut penanganan tumpukan pasir diduga limbah beracun di sekitaran rumah susun Marunda masih menunggu hasil uji laboratorium.
"Limbah itu dipakai buat nguruk bikin bangunan di kali, karena di sini kan banyak emapang-empang, sementara kami masih menunggu hasil lab dari sampel yang diambil dari Kementerian Lingkungan Hidup didampingi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujar Mahmudin di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Ia menyebut tiga instansi di antaranya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan peninjauan dan pengambilan sampel di lokasi pasir tersebut untuk diketahui kadar polutannya.
"Pasirnya sekarang sudah dipinggirin, masih dekat dari lokasi rusun Marunda, tapi sekarang dikarungin kembali," ujar dia.
Adanya tumpukan pasir diduga limbah tersebut, menurutnya, merupakan imbas dari warga yang memesan maupun industri yang memasok limbah tersebut untuk digunakan sebagai material bangunan.
Sementara ini, warga masih tertutup mengenai industri dari mana yang menyuplai pasir diduga limbah tersebut. Akan tetapi, bila sudah ada pihak yang bertanggung jawab atas suplai pasir tersebut, pihaknya meminta untuk membereskan pasir itu.
"Untuk memastikan berbahaya tidaknya mungkin nanti dari hasil labnya. Kalaupun ada yang bertanggung jawab kita minta ini untuk dibersihkan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menduga tumpukan berupa pasir di beberapa titik sekitar rumah susun Marunda, Jakarta diduga Spent Bleaching Earth (SBE) yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.
"Menurut masyarakat bahwa sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Isnawa.
Baca Juga: Vanessa Angel Ditangkap Jadi Prostitusi di Hotel, Ini Tarifnya
Sekitar rusun Marunda limbah SBE digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu, Dinas LH bersama Sudin LH Jakarta Utara dan unsur Kelurahan Marunda ditemukan ada oknum masyarakat yang menjadi perantara untuk penyediaan SBE tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita