Suara.com - Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Mahmudin menyebut penanganan tumpukan pasir diduga limbah beracun di sekitaran rumah susun Marunda masih menunggu hasil uji laboratorium.
"Limbah itu dipakai buat nguruk bikin bangunan di kali, karena di sini kan banyak emapang-empang, sementara kami masih menunggu hasil lab dari sampel yang diambil dari Kementerian Lingkungan Hidup didampingi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujar Mahmudin di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Ia menyebut tiga instansi di antaranya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan peninjauan dan pengambilan sampel di lokasi pasir tersebut untuk diketahui kadar polutannya.
"Pasirnya sekarang sudah dipinggirin, masih dekat dari lokasi rusun Marunda, tapi sekarang dikarungin kembali," ujar dia.
Adanya tumpukan pasir diduga limbah tersebut, menurutnya, merupakan imbas dari warga yang memesan maupun industri yang memasok limbah tersebut untuk digunakan sebagai material bangunan.
Sementara ini, warga masih tertutup mengenai industri dari mana yang menyuplai pasir diduga limbah tersebut. Akan tetapi, bila sudah ada pihak yang bertanggung jawab atas suplai pasir tersebut, pihaknya meminta untuk membereskan pasir itu.
"Untuk memastikan berbahaya tidaknya mungkin nanti dari hasil labnya. Kalaupun ada yang bertanggung jawab kita minta ini untuk dibersihkan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menduga tumpukan berupa pasir di beberapa titik sekitar rumah susun Marunda, Jakarta diduga Spent Bleaching Earth (SBE) yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.
"Menurut masyarakat bahwa sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Isnawa.
Baca Juga: Vanessa Angel Ditangkap Jadi Prostitusi di Hotel, Ini Tarifnya
Sekitar rusun Marunda limbah SBE digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu, Dinas LH bersama Sudin LH Jakarta Utara dan unsur Kelurahan Marunda ditemukan ada oknum masyarakat yang menjadi perantara untuk penyediaan SBE tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya