Suara.com - Dua artis ibukota, yakni artis populer Vanessa Angel dan selebgram sekaligus FTV berinisial AF, yang ditangkap dalam kasus prostitusi daring di Kota Surabaya, Jawa Timur, memiliki tarif kencan berbeda.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara di Mapolda Jatim menjelaskan, Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan.
Sementara selebram AF mematok tarif lebih kecil, yakni Rp 25 juta per kencan.
"Tarifnya yang satu Rp 80 juta, satunya lagi Rp 25 juta," kata Arman, Sabtu (5/1/2019).
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel dan AF ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, saat sedang bersetubuh dengan lelaki yang bukan suami mereka masing-masing.
VA dan AF ditangkap di dua kamar hotel berbeda di kawasan Kota Surabaya, Jatim, Sabtu (5/1/2019).
“Mereka ditangkap karena kasus prostitusi online. Keduanya ditangkap sedang bersama lelaki lain di dalam kamar, sedang berhubungan badan,” kata Arman.
Arman mengatakan, kedua artis itu kekinian tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Jatim.
“Belum ada keterangan detail yang bisa kami publikasikan kepada media massa. Masih terlalu dini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif, mereka juga baru ditangkap, tunggu saja.”
Baca Juga: Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP