Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, limbah gundukan pasir yang ditemukan di sekitar Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara merupakan 'Spent Bleaching Earth' (SBE), yang dapat dimasukan sebagai kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurut Rissalwan, limbah SBE dapat menimbulkan percepatan degeneratif sel sehingga dalam jangka panjang akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
"Dampaknya percepatan degeneratif sel jangka panjang, contohnya biasanya lupa ingatan setelah 10 tahun tapi dengan terpapar zat limbah bisa pikun dalam lima tahun. Pastinya mengurangi kualitas kesehatan, persisnya saya enggak tahu karena belum ada penelitian khusus," ujar Rissalwan di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Pengamat yang berkonsentrasi pada lingkungan tersebut menjelaskan kasus efek limbah serupa pernah ditemukan, yakni penyakit minamata akibat merkuri.
"Kalau bahan ini (SBE) secara khusus saya tidak pernah temukan, tapi agak mirip kasus minamata akibat merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas. Kasusnya sudah agak banyak di Sumbawa, Kalimantan, Papua, serta beberapa lokasi," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Merkuri kebanyakan tidak dimurnikan sebelum dibuang, akibatnya limbah yang dibuang ke sungai nantinya akan meresap ke dalam sumur-sumur warga dan menimbulkan efek pembengkakan pada tubuh hingga mengakibatkan kematian.
Anggota Indonesia Environmental Scientist Association (IESA) itu juga menduga bahwa gundukan tanah yang ternyata limbah itu sengaja ditutupi agar tidak kelihatan dan berbau.
Sebelumnya, tumpukan tanah di beberapa titik sekitar rumah susun (rusun) Marunda, Jakarta adalah SBE yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.
"Menurut masyarakat bahwa sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Kabar Vanessa Angel Tertangkap Kasus Prostitusi, Manajer: Dia Izin Nge-MC
Sekitar rusun Marunda limbah SBE digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu, Dinas LH bersama Sudin LH Jakarta Utara dan unsur Kelurahan Marunda ditemukan ada oknum masyarakat yang menjadi perantara untuk penyediaan SBE tersebut.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Selidiki Tumpukan Pasir Diduga Beracun di Rusun Marunda
-
Fenomena Busa di Kali Item Kerap Muncul Saat Kemarau
-
Suap Pembuangan Limbah, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sebagai Tersangka
-
Kurangi Limbah dengan Industri Fashion Berkelanjutan
-
290 Brand Ternama Komitmen Kurangi Produksi Limbah Plastik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni