Suara.com - Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila masih harus mendatangi polisi setiap hari atau lapor 1x24 jam ke kantor polisi Polda Jawa Timur. Dalam kasus prostitusi online, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila berstatus saksi korban.
Saat ini kasus prostitusi online Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diselidiki Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Polisi tak menahan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dibebaskan, Minggu (6/1/2019) kemarin. Sesuai hasil pemeriksaan selama 1x24 jam pihaknya menyatakan kedua artis itu tidak terlibat secara langsung kejahatan dan merupakan sebagai korban prostitusi online.
"Meski kedua artis itu dikenakan wajib lapor, tetapi penyelidikan tidak akan berhenti di sini. Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Senin (7/1/2019).
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Vanessa Angel dan Avriellia Jadi Tersangka Jika Ketahuan Jual Diri
Berita Terkait
-
Setara Tarif Kencan Artis, Ini 5 Mobil Seharga Rp 80 Juta yang Kece Badai
-
Vanessa Angel dan Avriellia Jadi Tersangka Jika Ketahuan Jual Diri
-
Vanessa Angel Curiga Dijebak Pelaku Penyebar Foto Bugil Dirinya
-
Hukuman Ini Siap Menjerat Pengguna dan Mucikari PSK Artis
-
Cantik dan Tenar, Patokan Harga Artis yang Dijual Mucikari Vanessa Angel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan