Suara.com - Harga transaksi seks prostitusi online Vanessa Angel bukan yang termahal seharga Rp 80 juta. Mucikari Vanessa Angel menjual model dan artis sampai harga termahal Rp 100 juta.
Mucikari Vanessa Angel, ES (37) dan TN (28) menjual 45 artis dan 100 model di kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur. Hanya saja jumlah itu baru perkiraaan, polisi masih melakukan pendalaman.
Hanya saja, hasil pemeriksaan ES (37) dan TN (28) diketahui harga model dan artis yang dijual paling mahal Rp 100 juta, dan termurah Rp 25 juta.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (7/1/2019) mengatakan menyimpan foto-foto 100 model dan 45 artis itu.
"Kita sudah punya foto-fotonya dan mana-namanya, sudah punya transaksinya. Ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 80 juta, yang paling kecil Rp 25 juta," kata Luki Hermawan.
Luki mengatakan harga itu dipatok tergantung kecantikan dan ketenaran artis. Kata dia juga, jaringan prostitusi online jasa seks artis ES (37) dan TN (28) cukup besar.
"Jaringan cukup besar, kami akan panggil satu persatu orang-orang terlibat jaringan ini," kata dia.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel Punya Jaringan Besar Prostitusi Online
Berita Terkait
-
Polisi : 100 Model dan 45 Artis Jadi Dagangan Mucikari Vanessa Angel
-
Mucikari Vanessa Angel Punya Jaringan Besar Prostitusi Online
-
Vanessa Angel Siap Blak-Blakan soal Kasus Prostitusi Online Siang Ini
-
Polisi Catat Nama 100 Model Popular dan FHM Dijual Mucikari Vanessa Angel
-
Polisi: Ada 45 Artis yang Dijual dalam Prostitusi Online Bersama Vanessa
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK