Suara.com - Polisi kembali meringkus tersangka terkait kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka baru berinisial J dibekuk polisi di Jawa Tengah.
"Pelaku yang diamankan berinisial J di wilayah Brebes (Jawa Tengah)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dengan demikian, hingga saat ini ada tiga tersangka dalam penyidikan kasus itu. J kini diperiksa oleh tim Polres Brebes dan Polda Jateng.
Menurut Dedi, peran J sama seperti dua tersangka lainnya yang sudah lebih dulu diamankan yakni menerima konten tanpa mengkonfirmasi kebenaran isi konten, dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook milik J maupun melalui aplikasi WhatsApp Grup. Meski ditetapkan sebagai tersangka, J tidak ditahan.
"Dia dikenakan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, ancaman hukuman dibawah lima tahun dan tiga tahun, tidak dilakukan penahanan. Tidak semuanya (tersangka) itu ditahan. Kalau tiga tersangka ini perannya meneruskan (informasi hoaks), dia juga kooperatif dalam pemeriksaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tuturnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, dua pelaku berinisial HY dan LS ditangkap penyidik di lokasi berbeda yakni di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangan dalam kasus informasi hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tewas saat Menjinakkan Bom di Dekat Gereja
-
Polisi Bekuk Pembunuh Nurhayati yang Tewas di Lorong Green Pramuka CIty
-
Penghuni Apartemen Sempat Dengar Teriakan Nurhayati Minta Tolong
-
Jadi Pelanggan Seks Vanessa Angel, Pengusaha Surabaya Diperiksa Polisi
-
24 Jam Diperiksa Kasus Prostitusi, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026