Suara.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku terkait kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Nurhayati (36). Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB.
Seusai polisi melakukan pemeriksaan, Haris pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terkait penetapan tersangka itu, Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui.
"Pasal yang kita kenakan 351 dan Pasal 338, ancaman 15 tahun penjara," kata Tahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).
Diketahui, jasad Nurhayati ditemukan tergeletak bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16 Apartemen Green Pramuka City pada Sabtu (5/1/2019) sore. Saat ditemukan, terdapat ada sebanyak 10 tusukan di tubuh korban. Nyawa Nurhayati tak tertolong saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cempaka Putih. Setelah dinyatakan tewas, polisi akhirnya membawa jenazah Nurhayati ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi.
Berita Terkait
-
Penghuni Apartemen Sempat Dengar Teriakan Nurhayati Minta Tolong
-
Jadi Pelanggan Seks Vanessa Angel, Pengusaha Surabaya Diperiksa Polisi
-
2 Bulan Sebelum Tewas, Nurhayati Berkelahi dengan Petugas Parkir Apartemen
-
Tewas di Lorong Apartemen, Nurhayati Punya Paras Cantik Berhidung Mancung
-
24 Jam Diperiksa Kasus Prostitusi, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru