Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri mulia membuka penyelidikan terkait kasus berita bohong alias hoaks yang diduga dilakukan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat melaksanakan safari kebangsaan di Lebak, Banten, (20/12/2018) lalu. Dalam penyelidikan itu, polisi memeriksa seorang wanita bernama Nita Puspita Sari, pelapor dalam kasus tersebut.
Terkait pemeriksaan itu, pengacara Nita, Djamaluddin Koedoeboen mengaku kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus penyebaran hoaks dan fitnah yang diduga dilakukan Hasto.
"Pada intinya kedatangan kami hari ini adalah dalam rangka memberikan keterangan, berita acara interview yang diminta penyidik dalam rangka penyelidikan soal laporan yang disampaikan Hasto terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang disampaikan beliau (Hasto)," kata Djamaluddin sesuai mendampingi Nita menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Djamaludin tak merinci apa saja yang ditanyakan penyidik kepada kleinnya selama pemeriksaan dilakukan. Dia hanya memastikan Nita memberika jawaban secara lugas kepada penyidik.
Selama menjalani pemeriksaan itu, Nita juga menunjukkan barang bukti berupa pernyataan Hasto saat berkunjung ke Banten. Diduga, barang bukti itu berkaitan dengan penyebaran fitnah Hasto yang menyebut capres nomor 2, Prabowo Subianto sebagai penyebar hoaks.
"Di antaranya Hasto mengatakan bahwa 'masyarakat ini mau pilih yang mana, mau nyebar fitnah atau difitnah," kata Djamaluddin.
Diketahui, Nita melaporkan Hasto terkait kasus ujaran kebencian ke Bareskrim Polri pada 26 Desember 2018 lalu dengan nomor LP/B1680/XII/2018/BARESKRIM. Dia berharap dengan dimulainya pemeriksaan awal ini, polisi akan serius mengusut kasus yang menjerat Hasto. Ia yakin polisi dapat menjalankan tugasnya dengan profesional.
Berita Terkait
-
Dalang Hoaks Surat Suara Masih Berkeliaran, Polisi: Kita Masih Teliti Bukti
-
Andi Arief Berkicau Rumahnya Digeruduk, Mabes Polri: Ngapain Digerebek?
-
Hasto Curiga Ada Penyusup Sengaja Adu Domba PDIP dan Demokrat
-
Curhat Rocky Gerung dari Simpatik Hingga Geram dengan Ratna Sarumpaet
-
Berkas Belum Rampung, Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang Lagi Sebulan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend