- Ketua YLBHI nilai posisi Presiden Prabowo tampak inferior di hadapan Donald Trump.
- Isnur kritik penandatanganan perjanjian internasional tanpa persetujuan DPR oleh Presiden.
- YLBHI sebut kesepakatan dagang Indonesia-AS berpotensi membebani dan merugikan negara.
Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyoroti sikap Indonesia dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Washington DC, Amerika Serikat (AS), pekan lalu. Isnur menilai kehadiran Prabowo tampak inferior, baik saat menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) maupun dalam penandatanganan perjanjian dagang dengan Presiden AS Donald Trump.
Pernyataan tersebut disampaikan Isnur saat memaparkan argumen Koalisi Masyarakat Sipil dalam diskusi publik bertajuk "Bahaya di Balik Perjanjian Dagang USA-Indonesia dan Problematika Pengiriman Militer ke Palestina (BoP)".
"Bagi kami, ada kesamaan posisi standing Indonesia melalui Prabowo di depan Amerika dan Trump. Pertama, posisinya sangat inferior, sangat lemah, dan tampak 'pasrah bongkokan' (menyerah total)," ujar Isnur di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Menurut Isnur, posisi Indonesia terlihat seperti sedang memelas untuk mendapatkan sesuatu dari Amerika Serikat. Ia menyayangkan hilangnya marwah bangsa dalam pertemuan strategis tersebut.
"Tidak ada marwah dan kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Dampaknya, klausul-klausul yang dihasilkan berpotensi memberatkan dan membuat Indonesia menderita. Sikapnya inferior, tidak mencerminkan citra 'Macan Asia', melainkan justru sebaliknya," tegas Isnur.
Isnur juga mengkritik langkah Presiden dalam meneken sejumlah dokumen internasional, mulai dari keikutsertaan di BoP hingga kesepakatan tarif resiprokal dengan AS. Ia menilai dua langkah strategis tersebut mengabaikan mandat konstitusi serta peraturan perundang-undangan lainnya.
"Konstitusi dalam Pasal 11 secara tegas menyatakan bahwa setiap perjanjian internasional harus mendapatkan persetujuan DPR, dan DPR tentu harus mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dahulu," jelasnya.
Terkait gestur Prabowo yang diminta Trump memegang dokumen dalam pertemuan BoP yang sempat viral, Isnur enggan berkomentar secara spesifik. Ia menyatakan bahwa penilaiannya didasarkan pada substansi keputusan yang diambil pemerintah.
"Saya melihat dari hasil, sikap, dan keputusan-keputusan yang dihasilkan secara keseluruhan," pungkas Isnur.
Baca Juga: Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji