- Insiden fatal di Tual mendorong analis ISSES menyarankan reposisi peran Brimob dari pengamanan rutin sipil.
- Kritik publik muncul karena kasus kekerasan personel Brimob menandakan kegagalan kontrol penggunaan kekuatan di lapangan.
- Polri mengakui kelemahan pengawasan dan berjanji melakukan evaluasi mendalam guna memulihkan kepercayaan masyarakat.
Suara.com - Insiden berdarah di Tual, Maluku, yang merenggut nyawa seorang remaja akibat penganiayaan oknum personel Brimob, memicu gelombang kritik tajam terhadap profesionalisme Polri.
Analis Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto, menegaskan sudah saatnya Korps Baret Biru tersebut direposisi ke peran aslinya.
Bambang menilai, desakan publik agar Brimob ditarik dari pengamanan sipil harus dijawab dengan pembatasan peran yang jelas. Menurutnya, Brimob adalah satuan elite yang didesain untuk situasi luar biasa, bukan untuk patroli harian di tengah masyarakat.
"Menurut saya, solusi bukan menarik Brimob sepenuhnya dari pengamanan sipil, tetapi mereposisi perannya secara jelas. Brimob seharusnya difokuskan pada penanganan situasi berisiko tinggi, seperti konflik bersenjata, terorisme, atau kerusuhan besar, bukan pada pengamanan masyarakat yang bersifat rutin," ujar Bambang saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sinyal Bahaya Penggunaan Kekuatan
Kasus kekerasan yang terus berulang melibatkan personel Brimob dipandang Bambang sebagai kegagalan dalam mengontrol penggunaan kekuatan di lapangan. Ia menekankan bahwa kritik masyarakat saat ini adalah bentuk keresahan yang nyata.
"Kasus kekerasan yang diduga melibatkan personel Brimob tentu melukai publik dan menjadi peringatan serius bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kritik masyarakat terhadap peran Brimob dalam pengamanan sipil perlu dilihat sebagai sinyal bahwa ada masalah pada batas penggunaan kekuatan dan praktik di lapangan," tegasnya.
Bambang mendesak Polri untuk segera mengambil langkah konkret demi memulihkan kepercayaan publik yang merosot. Transparansi proses hukum dan evaluasi mendalam menjadi harga mati.
"Saat ini, langkah paling mendesak adalah memproses kasus secara terbuka, mengevaluasi pelibatan Brimob dalam pengamanan sipil, dan memperkuat akuntabilitas," tuturnya.
Baca Juga: Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
Reformasi Beyond 'Cek Urine'
Lebih jauh, ISSES mengingatkan bahwa reformasi di tubuh Polri tidak boleh hanya menyentuh permukaan. Bambang menyoroti bahwa perbaikan tidak cukup hanya dengan pengetatan rekrutmen atau sekadar tes narkoba berkala.
Ia menekankan perlunya perombakan pada doktrin penggunaan kekuatan dan kurikulum pendidikan agar personel lebih humanis dan melek Hak Asasi Manusia (HAM). Tak kalah penting adalah ketegasan sanksi bagi pelanggar.
"Serta penegakan hukum yang transparan terhadap anggota yang melanggar," imbuh Bambang.
Merespons desakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan para pengamat, Mabes Polri akhirnya buka suara. Polri mengakui adanya celah dalam pengawasan personel di lapangan yang berujung pada tindakan fatal di Tual.
"Benar ada kelemahan, kami akui. Ini merupakan tindakan-tindakan di tataran individu, ini. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir di Jakarta.
Meski menerima kritik sebagai bahan perbaikan, Irjen Johnny memberikan catatan mengenai urgensi kehadiran Brimob di wilayah tertentu. Menurutnya, karakteristik wilayah di Indonesia Timur masih membutuhkan dukungan personel Brimob untuk memperkuat jajaran Polda dan Polres setempat.
"Pelibatan anggota Brimob pada satuan kewilayahan, khususnya di wilayah timur di Indonesia, masih sangat membantu Polda maupun Polres setempat," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis