Suara.com - Ferry Syahputra Hasibuan (28), diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, karena diduga terlibat dalam sindikat penipuan rekrutmen anggota Polri yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Ferry ditangkap setelah korbannya bernama Suradi (66) warga Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, melapor ke polisi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Muhamad Indra Nadjib mengatakan, pemuda tersebut merupakan warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Modusnya sama seperti penipuan rekrutmen pegawai biasanya. Dalam kasus ini, pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang ratusan juta rupiah," ujar AKP Indra Nadjib seperti dilansir Antara, Jumat (11/1/2019).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian penipuan rekrutmen anggota Polri tersebut bermula saat anak Suradi, Dimas Budi Prasetyo, mendaftar sebagai calon Bintara Polri.
Saat sedang proses rekrutmen anggota Polri pada Juni 2018, Suradi didatangi pelaku di rumahnya guna menawarkan jasa untuk menjadi pegawai Polri.
Guna meyakinkan korban, Ferry mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol yang memiliki akses memuluskan pendaftar anggota Polri bisa lolos seleksi.
Indra menerangkan, korban Suradi harus menyerahkan uang sekitar Rp 350 juta sebagai biaya masuk anggota Polri. Pelaku beralasan uang tersebut digunakan untuk menyuap tim seleksi Bintara Polri.
Lebih jauh, Indra mengatakan para korban juga dilatih oleh Ferry di kawasan Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Merasa yakin, korbanpun akhirnya menyetorkan uang sejumlah Rp 80 juta sebagai uang muka ke rekening BCA pelaku pada awal Desember 2018.
Baca Juga: Tewas Kena Longsor, Rifki Tak Mau Ditinggal Sang Ayah Saat Dimandikan
Guna semakin menyakinkan korbannya, Ferry juga menyatakan bahwa Dimas Budi Prasetyo telah lolos seleksi Bintara Polri dan diberikan seragam polisi.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, diduga korban penipuan yang dilakukan Ferry Syahputra Hasibuan mencapai sebanyak 12 orang. Para korban tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur.
"Untuk korban wilayah Ngawi ada empat orang. Namun, hanya korban atas nama Suradi yang berani melapor ke Polres Ngawi," tutur Indra.
Kasus penipuan rekrutmen anggota Polri, kata Indra, tak hanya ditangani oleh Polres Ngawi, namun juga Polda Jawa Timur. Hal itu karena korbannya banyak dan berasal dari sejumlah kota/kabupaten di Jatim.
Dalam kasus ini pelaku Ferry dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama empat tahun.
Berita Terkait
-
Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar
-
Uang Ratusan Juta Leyap Diambil Mantan Manajer, Pak Tarno Ikhlas: Yasudah Biarin Aja
-
Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi, Profesi Calon Suami Dewi Perssik Urutan Berapa?
-
Viral Struk Pembayaran Ratusan Juta Rupiah untuk Sekali Makan, Publik: Bisa Buat Beli Rumah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda