Suara.com - Ferry Syahputra Hasibuan (28), diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, karena diduga terlibat dalam sindikat penipuan rekrutmen anggota Polri yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Ferry ditangkap setelah korbannya bernama Suradi (66) warga Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, melapor ke polisi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Muhamad Indra Nadjib mengatakan, pemuda tersebut merupakan warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Modusnya sama seperti penipuan rekrutmen pegawai biasanya. Dalam kasus ini, pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang ratusan juta rupiah," ujar AKP Indra Nadjib seperti dilansir Antara, Jumat (11/1/2019).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian penipuan rekrutmen anggota Polri tersebut bermula saat anak Suradi, Dimas Budi Prasetyo, mendaftar sebagai calon Bintara Polri.
Saat sedang proses rekrutmen anggota Polri pada Juni 2018, Suradi didatangi pelaku di rumahnya guna menawarkan jasa untuk menjadi pegawai Polri.
Guna meyakinkan korban, Ferry mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol yang memiliki akses memuluskan pendaftar anggota Polri bisa lolos seleksi.
Indra menerangkan, korban Suradi harus menyerahkan uang sekitar Rp 350 juta sebagai biaya masuk anggota Polri. Pelaku beralasan uang tersebut digunakan untuk menyuap tim seleksi Bintara Polri.
Lebih jauh, Indra mengatakan para korban juga dilatih oleh Ferry di kawasan Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Merasa yakin, korbanpun akhirnya menyetorkan uang sejumlah Rp 80 juta sebagai uang muka ke rekening BCA pelaku pada awal Desember 2018.
Baca Juga: Tewas Kena Longsor, Rifki Tak Mau Ditinggal Sang Ayah Saat Dimandikan
Guna semakin menyakinkan korbannya, Ferry juga menyatakan bahwa Dimas Budi Prasetyo telah lolos seleksi Bintara Polri dan diberikan seragam polisi.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, diduga korban penipuan yang dilakukan Ferry Syahputra Hasibuan mencapai sebanyak 12 orang. Para korban tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur.
"Untuk korban wilayah Ngawi ada empat orang. Namun, hanya korban atas nama Suradi yang berani melapor ke Polres Ngawi," tutur Indra.
Kasus penipuan rekrutmen anggota Polri, kata Indra, tak hanya ditangani oleh Polres Ngawi, namun juga Polda Jawa Timur. Hal itu karena korbannya banyak dan berasal dari sejumlah kota/kabupaten di Jatim.
Dalam kasus ini pelaku Ferry dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama empat tahun.
Berita Terkait
-
Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar
-
Uang Ratusan Juta Leyap Diambil Mantan Manajer, Pak Tarno Ikhlas: Yasudah Biarin Aja
-
Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi, Profesi Calon Suami Dewi Perssik Urutan Berapa?
-
Viral Struk Pembayaran Ratusan Juta Rupiah untuk Sekali Makan, Publik: Bisa Buat Beli Rumah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Warna Pintu Toko yang Baik Menurut Feng Shui agar Bisnis Lancar, Jangan Salah Pilih
-
Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
-
Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim