Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan regulasi agar ada payung hukum yang jelas bagi pengemudi transportasi online.
Jokowi menuturkan, meski ada Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaran angkutan sewa khusus, pemerintah juga akan mengeluarkan payung hukum kembali.
"Kita perintahkan pada menhub segera siapkan regulasi agar ada payung hukum yang jelas dan regulasi sudah keluar PM 118 2018 tentang penyelengaraan. Sekarang keluar lagi payung hukum agar saudara sekalian bisa bekerja tenang," ujar Jokowi di acara Silaturahim Nasional Pengemudi Online, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, adanya inovasi tetap harus diimbangi dengan regulasi. Regulasi tersebut nantinya kata Jokowi untuk membahagiakan pengemudi dan penumpang.
"Menurut saya, yang paling penting bagi saya konsumennya senang, saudara-saudaranya senang, saudara-saudara bekerja senang, di situ senang, di sini senang, semuanya senang, yang paling penting itu, iya ndak?," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi berpesan kepada para pengemudi transportasi online untuk berhati-hati dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkemudi.
"Karena bapak ibu sekalian itu memiliki keluarga, jangan sampai kecerobohan, nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan saya titip ini saja, karena saya lihat sering lihat ini sambil bawa penumpang, hati-hati masalah ini, kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apapun jangan sampai terjadi kita semua berdoa, berangkat selamat, pualng selamat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Di Depan Ribuan Pengemudi Online, Jokowi Ungkap Rasa Marah dan Jengkel
-
Ma'ruf Amin Ziarah ke Makam Ulama Penyebar Islam di Depok
-
Jokowi Hadiri Silaturahim Nasional Keluarga Besar Pengemudi Online
-
Ada Capres Diduga Bermain dengan Kelompok Radikal, Moeldoko: Awas Bumerang
-
Kritik Gaya Sederhana Jokowi, Amien Rais Ungkit Pesta Pernikahan Kahiyang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit