Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan regulasi agar ada payung hukum yang jelas bagi pengemudi transportasi online.
Jokowi menuturkan, meski ada Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaran angkutan sewa khusus, pemerintah juga akan mengeluarkan payung hukum kembali.
"Kita perintahkan pada menhub segera siapkan regulasi agar ada payung hukum yang jelas dan regulasi sudah keluar PM 118 2018 tentang penyelengaraan. Sekarang keluar lagi payung hukum agar saudara sekalian bisa bekerja tenang," ujar Jokowi di acara Silaturahim Nasional Pengemudi Online, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, adanya inovasi tetap harus diimbangi dengan regulasi. Regulasi tersebut nantinya kata Jokowi untuk membahagiakan pengemudi dan penumpang.
"Menurut saya, yang paling penting bagi saya konsumennya senang, saudara-saudaranya senang, saudara-saudara bekerja senang, di situ senang, di sini senang, semuanya senang, yang paling penting itu, iya ndak?," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi berpesan kepada para pengemudi transportasi online untuk berhati-hati dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkemudi.
"Karena bapak ibu sekalian itu memiliki keluarga, jangan sampai kecerobohan, nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan saya titip ini saja, karena saya lihat sering lihat ini sambil bawa penumpang, hati-hati masalah ini, kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apapun jangan sampai terjadi kita semua berdoa, berangkat selamat, pualng selamat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Di Depan Ribuan Pengemudi Online, Jokowi Ungkap Rasa Marah dan Jengkel
-
Ma'ruf Amin Ziarah ke Makam Ulama Penyebar Islam di Depok
-
Jokowi Hadiri Silaturahim Nasional Keluarga Besar Pengemudi Online
-
Ada Capres Diduga Bermain dengan Kelompok Radikal, Moeldoko: Awas Bumerang
-
Kritik Gaya Sederhana Jokowi, Amien Rais Ungkit Pesta Pernikahan Kahiyang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru