Suara.com - Sejumlah warga korban terdampak tsunami Selat Sunda di desa-desa kawasan pesisir Selatan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung belum menerima santunan bagi anggota keluarga mereka yang meninggal dunia. Mereka menagih janji pemerintah untuk memberikan santunan.
Beberapa warga korban terdampak tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan mengaku belum menerima santunan atas anggota keluarga mereka yang meninggal dunia akibat gelombang tsunami pada Sabtu (22/12/2019) malam lalu.
Sejumlah keluarga korban meninggal itu di antaranya masih menunggui keluarganya yang juga harus dirawat di RSUD dr Bob Bazar, di Kalianda atau masih berada di pengungsian setempat. Menurut mereka, hingga kini santunan untuk keluarga yang meninggal dunia belum diterima. Namun semua biaya selama dirawat di RSUD itu ditanggung oleh pemerintah setempat.
Begitupula yang berada di posko pengungsian, semua kebutuhan sehari-hari terutama makan dan minum dipenuhi oleh pemerintah dengan bantuan satgas dan para relawan serta petugas lapangan terkait.
"Makan dan minum kami mencukupi, tidak kekurangan. Kami juga bisa masak sendiri di pengungsian ini," kata Sanali, salah satu warga korban tsunami yang masih berada di pengungsian Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
"Sudah didata sebelumnya, anggota keluarga kami ada tiga orang yang meninggal dunia. Tapi belum terima santunan," ujar salah satu keluarga korban tsunami di Lampung Selatan yang meninggal dunia, dan kini masih menunggui keluarga lainnya dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.
Selain itu, para korban terdampak tsunami di Lampung Selatan yang masih mengungsi umumnya karena rumah mereka mengalami rusak berat itu, sehingga berharap segera mendapatkan kepastian tempat tinggal sementara maupun tempat tinggal permanen bagi mereka selanjutnya.
Umumnya warga itu mengaku bersedia direlokasi dari tempat tinggal semula yang berada di dekat pantai. Namun mereka berharap tidak dipindahkan jauh ke luar dari desa mereka, mengingat selama ini sudah hidup lama dan mencari penghidupan di desa tersebut.
Adapun, update Rekapitulasi Data Korban Tsunami meninggal dunia, luka-luka, pengungsi, dan rumah rusak di Kabupaten Lampung Selatan hingga Senin (14/1/2019) adalah untuk korban jiwa yang meninggal dunia pascatsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018, menjadi 120 orang.
Baca Juga: Kuasa Tuhan, Bayi Usia 45 Hari Selamat dari Tsunami Setelah 11 Jam Hilang
Terungkap dalam rapat pemulihan pascatsunami yang digelar Pemkab Lampung Selatan bersama stakeholder terkait dan sejumlah relawan di Aula Krakatau pemkab setempat, Senin (14/1/2019), Staf Ahli Bupati Lamsel Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Priyanto Putro menyatakan, bertambah jumlah korban meninggal dunia dari sebelumnya 118 orang itu, karena ada korban yang sempat dirawat di RSUD dr H Abdul Moeloek Bandarlampung, akhirnya meninggal dunia.
"Dari 120 orang yang meninggal ini, sementara baru 96 orang yang telah tercatat di Disdukcapil. Ini berkaitan dengan pemberian santunan untuk ahli warisnya," kata Priyanto.
Sebelumnya, Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial di Provinsi Banten dan Lampung harus memverifikasi dan memvalidasi data 426 korban meninggal dunia dalam peristiwa tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018. Verifikasi data ini diperlukan untuk pengusulan santunan bagi ahli waris.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat mengatakan, secara simbolis, Kemensos telah menyalurkan santunan ahli waris kepada korban meninggal dunia sebanyak 5 jiwa di Banten dan 4 jiwa di Lampung.
"Sedang didata ulang. Kami harus kerja sama dengan polda setempat, Kementerian Kesehatan, dan puskesmas. Datanya ada di mereka, lengkap sama anggota keluarga yang mengambil jenazah korban itu bisa kami telusuri anggota keluarga yang mengambil, bisa jadi itu ahli warisnya," ujar Harry.
Harry mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta bagi setiap korban meninggal. Pemerintah juga akan membantu merenovasi rumah warga yang rusak. Santunan ahli waris diajukan oleh Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, Kemensos akan melakukan proses pendataan dan validasi data korban meninggal untuk diberikan santunan kepada ahli waris korban.
Berita Terkait
-
Bobol ATM BRI, 2 Pemuda Ini Hanya Bermodalkan Pinset dan Kawat
-
Kuasa Tuhan, Bayi Usia 45 Hari Selamat dari Tsunami Setelah 11 Jam Hilang
-
Sempat Hilang 11 Jam, Bayi Ditemukan Selamat dalam Tsunami Selat Sunda
-
BMKG Akui Masih Ada Potensi Tsunami di Selat Sunda
-
Epy Kusnandar Terpikir Bikin Yayasan untuk Anak Aa Jimmy
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen