Suara.com - Polisi resmi menetapkan Jumhari Muslim (33) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang menewaskan Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua putri kandungnya. Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menjerat pasal berlapis kepada Jumhari.
Selain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Jumhari dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Dari ketiga pasal itu, Jumhari terancam dipenjara maskimal seumur hidup bahkan dihukum mati.
"Tersangka pelaku ini dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika seperti diwartakan Antara, kemarin.
Jeki juga menyebutkan jika polisi juga akan mengembangkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus tersebut.
"Sedangkan untuk pelanggaran undang-undang perlindungan anak saat ini masih dikembangkan," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Sabtu dini hari (12/1/2019) dengan menggunakan balok semacam alu, yang digunakan untuk memukul kepala korban Hasnatul, dan kemudian menusuknya dengan pisau dapur yang ada di rumah korban.
Tak hanya membunuh mantan istrinya, Jumhari turut membunuh dua anak tirinya lantaran Melan Miranda (16) dan Chyka Ramadani (10) diduga memergoki saat tersangka membunuh Hasnatul. Kabel pengisi daya (charger) laptop dan kabel sambungan listrik menjadi senjata Jumhari untuk mengabisi nyawa Melan dan Chyka.
Sejauh ini motif pembunuhan yang dilakukan suami ketiga almarhum Hasnatul Laili tersebut, dilatar belakangi dendam. Upaya rujuk setelah bercerai dua bulan lalu dengan korban tidak berhasil, karena korban menolak kembali dengan tersangka. Jumhari merupakan suami ketiga dari korban yang sudah lama cerai.
Tersangka juga tinggal satu kelurahan dengan korban, yang pada malam kejadian sengaja mendatangi rumah korban dan menunggu disamping rumah bagian belakang.
Baca Juga: Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi
Dalam kasus pembunuhan ibu beserta dua anaknya itu petugas selain mengamankan tersangka pelaku juga sejumlah barang bukti dua buah kayu berbentuk alu dan balok persegi empat (reng), pisau dapur berkarat, dua buah topi, baik yang dipakai saat pembunuhan dan satu lagi saat melarikan diri, gelang emas, tiga buah cincin, uang Rp520.000, STNK mobil korban, SIM pelaku, HP android, dan tas selempang.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini terungkap setelah ditemukan jasad Hasnatul dan dua anaknya di kediaman korban di Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Sabtu (12/1/2019) lalu. Ketiga jasad korban ditemukan lantaran curiga Hasnatul tak keluar rumah untuk berdagang pisang. Akhirnya, keluarga lalu mendatangi dan mendobrak pintu rumah korban
Berita Terkait
-
Ayah Tiri Bejat, Jumhari Bunuh Melan dan Chyka Pakai Kabel Charger Laptop
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi
-
Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
-
Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel