Suara.com - Polisi resmi menetapkan Jumhari Muslim (33) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang menewaskan Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua putri kandungnya. Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menjerat pasal berlapis kepada Jumhari.
Selain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Jumhari dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Dari ketiga pasal itu, Jumhari terancam dipenjara maskimal seumur hidup bahkan dihukum mati.
"Tersangka pelaku ini dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika seperti diwartakan Antara, kemarin.
Jeki juga menyebutkan jika polisi juga akan mengembangkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus tersebut.
"Sedangkan untuk pelanggaran undang-undang perlindungan anak saat ini masih dikembangkan," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Sabtu dini hari (12/1/2019) dengan menggunakan balok semacam alu, yang digunakan untuk memukul kepala korban Hasnatul, dan kemudian menusuknya dengan pisau dapur yang ada di rumah korban.
Tak hanya membunuh mantan istrinya, Jumhari turut membunuh dua anak tirinya lantaran Melan Miranda (16) dan Chyka Ramadani (10) diduga memergoki saat tersangka membunuh Hasnatul. Kabel pengisi daya (charger) laptop dan kabel sambungan listrik menjadi senjata Jumhari untuk mengabisi nyawa Melan dan Chyka.
Sejauh ini motif pembunuhan yang dilakukan suami ketiga almarhum Hasnatul Laili tersebut, dilatar belakangi dendam. Upaya rujuk setelah bercerai dua bulan lalu dengan korban tidak berhasil, karena korban menolak kembali dengan tersangka. Jumhari merupakan suami ketiga dari korban yang sudah lama cerai.
Tersangka juga tinggal satu kelurahan dengan korban, yang pada malam kejadian sengaja mendatangi rumah korban dan menunggu disamping rumah bagian belakang.
Baca Juga: Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi
Dalam kasus pembunuhan ibu beserta dua anaknya itu petugas selain mengamankan tersangka pelaku juga sejumlah barang bukti dua buah kayu berbentuk alu dan balok persegi empat (reng), pisau dapur berkarat, dua buah topi, baik yang dipakai saat pembunuhan dan satu lagi saat melarikan diri, gelang emas, tiga buah cincin, uang Rp520.000, STNK mobil korban, SIM pelaku, HP android, dan tas selempang.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini terungkap setelah ditemukan jasad Hasnatul dan dua anaknya di kediaman korban di Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Sabtu (12/1/2019) lalu. Ketiga jasad korban ditemukan lantaran curiga Hasnatul tak keluar rumah untuk berdagang pisang. Akhirnya, keluarga lalu mendatangi dan mendobrak pintu rumah korban
Berita Terkait
-
Ayah Tiri Bejat, Jumhari Bunuh Melan dan Chyka Pakai Kabel Charger Laptop
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi
-
Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
-
Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi