Suara.com - Polisi resmi menetapkan Jumhari Muslim (33) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang menewaskan Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua putri kandungnya. Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menjerat pasal berlapis kepada Jumhari.
Selain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Jumhari dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Dari ketiga pasal itu, Jumhari terancam dipenjara maskimal seumur hidup bahkan dihukum mati.
"Tersangka pelaku ini dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika seperti diwartakan Antara, kemarin.
Jeki juga menyebutkan jika polisi juga akan mengembangkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus tersebut.
"Sedangkan untuk pelanggaran undang-undang perlindungan anak saat ini masih dikembangkan," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Sabtu dini hari (12/1/2019) dengan menggunakan balok semacam alu, yang digunakan untuk memukul kepala korban Hasnatul, dan kemudian menusuknya dengan pisau dapur yang ada di rumah korban.
Tak hanya membunuh mantan istrinya, Jumhari turut membunuh dua anak tirinya lantaran Melan Miranda (16) dan Chyka Ramadani (10) diduga memergoki saat tersangka membunuh Hasnatul. Kabel pengisi daya (charger) laptop dan kabel sambungan listrik menjadi senjata Jumhari untuk mengabisi nyawa Melan dan Chyka.
Sejauh ini motif pembunuhan yang dilakukan suami ketiga almarhum Hasnatul Laili tersebut, dilatar belakangi dendam. Upaya rujuk setelah bercerai dua bulan lalu dengan korban tidak berhasil, karena korban menolak kembali dengan tersangka. Jumhari merupakan suami ketiga dari korban yang sudah lama cerai.
Tersangka juga tinggal satu kelurahan dengan korban, yang pada malam kejadian sengaja mendatangi rumah korban dan menunggu disamping rumah bagian belakang.
Baca Juga: Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi
Dalam kasus pembunuhan ibu beserta dua anaknya itu petugas selain mengamankan tersangka pelaku juga sejumlah barang bukti dua buah kayu berbentuk alu dan balok persegi empat (reng), pisau dapur berkarat, dua buah topi, baik yang dipakai saat pembunuhan dan satu lagi saat melarikan diri, gelang emas, tiga buah cincin, uang Rp520.000, STNK mobil korban, SIM pelaku, HP android, dan tas selempang.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini terungkap setelah ditemukan jasad Hasnatul dan dua anaknya di kediaman korban di Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Sabtu (12/1/2019) lalu. Ketiga jasad korban ditemukan lantaran curiga Hasnatul tak keluar rumah untuk berdagang pisang. Akhirnya, keluarga lalu mendatangi dan mendobrak pintu rumah korban
Berita Terkait
-
Ayah Tiri Bejat, Jumhari Bunuh Melan dan Chyka Pakai Kabel Charger Laptop
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi
-
Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
-
Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan