Suara.com - Polisi resmi menetapkan Jumhari Muslim (33) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang menewaskan Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua putri kandungnya. Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menjerat pasal berlapis kepada Jumhari.
Selain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Jumhari dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Dari ketiga pasal itu, Jumhari terancam dipenjara maskimal seumur hidup bahkan dihukum mati.
"Tersangka pelaku ini dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika seperti diwartakan Antara, kemarin.
Jeki juga menyebutkan jika polisi juga akan mengembangkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus tersebut.
"Sedangkan untuk pelanggaran undang-undang perlindungan anak saat ini masih dikembangkan," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Sabtu dini hari (12/1/2019) dengan menggunakan balok semacam alu, yang digunakan untuk memukul kepala korban Hasnatul, dan kemudian menusuknya dengan pisau dapur yang ada di rumah korban.
Tak hanya membunuh mantan istrinya, Jumhari turut membunuh dua anak tirinya lantaran Melan Miranda (16) dan Chyka Ramadani (10) diduga memergoki saat tersangka membunuh Hasnatul. Kabel pengisi daya (charger) laptop dan kabel sambungan listrik menjadi senjata Jumhari untuk mengabisi nyawa Melan dan Chyka.
Sejauh ini motif pembunuhan yang dilakukan suami ketiga almarhum Hasnatul Laili tersebut, dilatar belakangi dendam. Upaya rujuk setelah bercerai dua bulan lalu dengan korban tidak berhasil, karena korban menolak kembali dengan tersangka. Jumhari merupakan suami ketiga dari korban yang sudah lama cerai.
Tersangka juga tinggal satu kelurahan dengan korban, yang pada malam kejadian sengaja mendatangi rumah korban dan menunggu disamping rumah bagian belakang.
Baca Juga: Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi
Dalam kasus pembunuhan ibu beserta dua anaknya itu petugas selain mengamankan tersangka pelaku juga sejumlah barang bukti dua buah kayu berbentuk alu dan balok persegi empat (reng), pisau dapur berkarat, dua buah topi, baik yang dipakai saat pembunuhan dan satu lagi saat melarikan diri, gelang emas, tiga buah cincin, uang Rp520.000, STNK mobil korban, SIM pelaku, HP android, dan tas selempang.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini terungkap setelah ditemukan jasad Hasnatul dan dua anaknya di kediaman korban di Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Sabtu (12/1/2019) lalu. Ketiga jasad korban ditemukan lantaran curiga Hasnatul tak keluar rumah untuk berdagang pisang. Akhirnya, keluarga lalu mendatangi dan mendobrak pintu rumah korban
Berita Terkait
-
Ayah Tiri Bejat, Jumhari Bunuh Melan dan Chyka Pakai Kabel Charger Laptop
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi
-
Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
-
Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda
-
PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B