Suara.com - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyulap bangunan sekolah menjadi gudang penyimpanan sabu-sabu. Dari pengungkapan kasus ini, polisi membekuk tiga tersangka berinisial AJ, DL, dan CP.
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko menyampaikan, terungkapnya kasus ini setelah polisi mencurigai gerak-gerik AJ saat polisi sedang berpatroli di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (11/1/2019). Gelagat AJ dicurigai saat sedang menelepon seseorang sambil membuang sampah.
"Kami geledah dan menemukan plastik klip bekas sabu-sabu. Kemudian kami bahwa untuk diperiksa," kata Joko Handoko di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).
Dari penangkapan itu, polisi lalu mengembangkan kasus ini terhadap dua pelaku lain. AJ yang berperan sebagai kurir sabu itu, dua rekannya menyimpan barang haram itu di sebuah kamar di area sekolah. Namun, Joko masih merahasiakan nama sekolahan yang disulap sindikat ini sebagai gudang narkoba.
Dia hanya menyampaikan jika DL dan CP berperan sebagai bandar dalam peredaran sabu-sabu yang dipasok ke kalangan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kedua tersangka diketahui merupakan pegawai di lingkungan sekolah tersebut.
"Kami tangkap dua tersangka lainnya di sebuah kamar yang berada di lingkungan sekolah. Dari lokasi penangkapan juga kita temukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 355,56 gram dan ribuan obat-obatan terlarang," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi
-
Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
-
Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal
-
Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan
-
Psywar Media Vietnam: Timnas Indonesia yang Suka Main Kasar Bukan Kami
-
Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia