Suara.com - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyulap bangunan sekolah menjadi gudang penyimpanan sabu-sabu. Dari pengungkapan kasus ini, polisi membekuk tiga tersangka berinisial AJ, DL, dan CP.
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko menyampaikan, terungkapnya kasus ini setelah polisi mencurigai gerak-gerik AJ saat polisi sedang berpatroli di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (11/1/2019). Gelagat AJ dicurigai saat sedang menelepon seseorang sambil membuang sampah.
"Kami geledah dan menemukan plastik klip bekas sabu-sabu. Kemudian kami bahwa untuk diperiksa," kata Joko Handoko di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).
Dari penangkapan itu, polisi lalu mengembangkan kasus ini terhadap dua pelaku lain. AJ yang berperan sebagai kurir sabu itu, dua rekannya menyimpan barang haram itu di sebuah kamar di area sekolah. Namun, Joko masih merahasiakan nama sekolahan yang disulap sindikat ini sebagai gudang narkoba.
Dia hanya menyampaikan jika DL dan CP berperan sebagai bandar dalam peredaran sabu-sabu yang dipasok ke kalangan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kedua tersangka diketahui merupakan pegawai di lingkungan sekolah tersebut.
"Kami tangkap dua tersangka lainnya di sebuah kamar yang berada di lingkungan sekolah. Dari lokasi penangkapan juga kita temukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 355,56 gram dan ribuan obat-obatan terlarang," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati
-
Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara
-
Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi
-
Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
-
Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka