Suara.com - Salah satu tersangka kasus pemerasan, penyerobotan hingga pungutan liar, Boby terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Letjen. S Parman. Boby merupakan salah satu anak buah Hercules yang juga turut menjadi tersangka pemerasan di PT. Nila Alam, Kali Deres, Jakarta Barat.
Boby terlihat datang dengan mobil tahan dengan kawalan ketat jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Dia datang sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan kaus berwarna gelap.
Dalam persidangan hari ini, ada tiga berkas perkara tersangka yang akan disidangkan sekaligus. Ketiga tersangka itu adalah Hercules, Boby dan Handi. Perlu diketahui Boby merupakan tangan kanan Hercules dan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT. Nila Alam.
"Perkara nomer 7 Hercules, nomer 6 perkara Boby cs yang tentang keterlibatan 11 orang, kemudian Handi nomor 8 . Sama semua hakimnya, paniteranya juga sama," terang wakil ketua kuasa hukum Hercules, Ikram N Thalib saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya diduga kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruku di PT. Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu mengatakan, saat ini Hercules masih disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?