Suara.com - Salah satu tersangka kasus pemerasan, penyerobotan hingga pungutan liar, Boby terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Letjen. S Parman. Boby merupakan salah satu anak buah Hercules yang juga turut menjadi tersangka pemerasan di PT. Nila Alam, Kali Deres, Jakarta Barat.
Boby terlihat datang dengan mobil tahan dengan kawalan ketat jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Dia datang sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan kaus berwarna gelap.
Dalam persidangan hari ini, ada tiga berkas perkara tersangka yang akan disidangkan sekaligus. Ketiga tersangka itu adalah Hercules, Boby dan Handi. Perlu diketahui Boby merupakan tangan kanan Hercules dan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT. Nila Alam.
"Perkara nomer 7 Hercules, nomer 6 perkara Boby cs yang tentang keterlibatan 11 orang, kemudian Handi nomor 8 . Sama semua hakimnya, paniteranya juga sama," terang wakil ketua kuasa hukum Hercules, Ikram N Thalib saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya diduga kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruku di PT. Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu mengatakan, saat ini Hercules masih disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!