Suara.com - Unit narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat baru saja meringkus dua orang terkait peredaran narkoba. Dua orang yang ditangkap itu adalah WN (34) dan AM alias G (31).
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka WN dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,58 gram, 1 plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,81 gram, dan 1 plastik klip berisi hancuran pil ekstasi seberat 0,25 gram.
WN diketahui menyembunyikan narkoba di dalam TV bagian belakang.
"WN kita tangkap di kediamannya di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat," kata Joko Handono, di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/1/2019).
Kemudian polisi meringkus AM di Jalan Kayu Besar, Gang Pojok II RT 04/11 Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (29/12/2018).
Dari tangan AM, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 6,42 gram, 3 plastik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 172,07 gram, dan plastik klip, timbangan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.
Joko menjelaskan, sekitar 500 butir pil ekstasi ini merupakan jaringan lapas. Tersangka AM yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan WN.
"Dari Pengakuan tersangka WN, ia sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun yang lalu. Kemudian dilakukan pengembangan dan anggota berhasil menangkap palaku berinisial AM," tutur Joko.
Dari keterangan WN, AM mengedarkan narkoba lantaran tergiur atas ajakan rekannya yang berada di dalam Lapas Cipinang berinisial Al dengan berkomunikasi melalui telepon genggam.
Baca Juga: Paspor Hilang saat Traveling ke Luar Negeri? Ini Tips dari Ditjen Imigrasi
"WN juga pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada tahun 2017 lalu dengan kasus serupa," tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku WN diancam dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Sedangkan tersangka AM dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Amankan 1 Ton Narkoba, Tiga Personel Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan
-
Jelang Tahun Baru Razia Hiburan Malam Jakarta, 7 Orang Positif Narkoba
-
Positif Narkoba, Polda Metro Tahan Tujuh Pengunjung Diskotek
-
Ungkap Kokain Artis Steve Emmanuel, Polisi Gandeng Interpol
-
Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya
-
Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti