Suara.com - Wakil ketua tim kuasa hukum Hercules Rosario Marshal, Ikraman Thalib membenarkan hari ini, Rabu (16/1/2019) akan digelar sidang perdana kasus yang menjerat kliennya itu. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada siang ini.
Dalam sidang perdana ini, seluruh tim kuasa hukum Hercules direncanakan akan hadir. Hal itu dikatakan Ikraman kepada Suara.com, Rabu (16/1/2019).
"Iya benar sidang hari ini. Kami jam 9 sudah hadir di pengadilan. Seluruh pengacara hadir," ujarnya.
Dalam persidangan hari ini, ada tiga berkas perkara yang akan disidangkan sekaligus. Ketiga perkara itu yakni perkara dengan tersangka Hercules, Boby dan Handi.
Diketahui, Boby merupakan tangan kanan Hercules dan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT. Nila Alam hingga berujung masalah hukum.
"Perkara 7 nomor Hercules, nomor 6 perkara Boby cs yang tentang keterlibatan 11 orang, kemudian Handi nomor 8. Sama semua hakimnya, paniteranya juga sama," terang Ikraman.
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya diduga kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruko PT. Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu mengatakan, saat ini Hercules masih disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Berita Terkait
-
Bayar Sendiri, Korban Tsunami Selat Sunda Terbelit Utang di RS Cilegon
-
Seharusnya Gratis, Keluarga Korban Tsunami Dipungut Rp 2-3 Juta
-
Peras Istri Orang, HR Ancam Sebar Video Persetubuhan Mereka
-
Proses Pemulangan Jenazah Istri Aa Jimmy Diduga Ikut Kena Pungutan Liar
-
Jadi Tahanan Jaksa, Hercules Kini Mendekam di Rutan Salemba
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026