Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan Pancoran, Jakata Selatan saat debat capres - cawapres di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. Kamis (17/1/2019) malam.
Pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan agar keluar masuk kendaraan ke Hotel Bidakara tak terganggu.
"Pengalihan arus kendaraan diberlakukan jika situasi lalu lintas terjadi kemacetan parah agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Saat terjadi kepadatan arus kendaraan di sekitar lokasi debat, kemungkinan langkah pertama petugas akan mengalihkan kendaraan ke tol dalam kota dari arah Semanggi menuju Cawang.
Persiapan pengaturan arus lalu lintas lainnya yang utama di sekitar Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Bidakara arah Cawang adalah dengan memberlakukan satu arah. Kemudian penutupan di Jalan Soepomo dari arah Pancoran menuju Tebet yang masuk ke arah Bidakara.
Petugas juga akan mempertimbangkan penutupan Jalan Mandala Raya dari utara ke selatan yang dialihkan ke Jalan Dukuh Patra Raya.
"Penutupan dilakukan secara selektif karena ada pemukiman warga, dan perempatan Pancoran yang akan dipantau secara situasional," tambah Yusuf.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 820 personel untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan saat pelaksanaan debat capres di Bidakara.
Baca Juga: Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Duduk di Kursi Putih saat Debat
Selain itu, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengawalan sesuai standar prosedur operasional bagi setiap pasangan calon presiden - wakil presiden mulai dari lokasi pemberangkatan menuju Bidakara kemudian kembali ke tempat awal kumpul.
Pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin dan pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mengikuti debat pertama di Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis pukul 20.00 WIB.
Debat pertama mengusung tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terorisme. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Ajang Debat Capres Pertama, Begini Kesibukan di Hotel Bidakara
-
Tiga Jam Pemantapan Debat Pilpres 2019, Jokowi: Mantap Betul!
-
Amankan Debat Pilpres Putaran Pertama, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel
-
SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana
-
Kubu Prabowo Tunjuk SBY, TKN: Jokowi - Ma'ruf Tak Punya Mentor untuk Debat
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!