Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat ke pengadilan karena Lion Air sering delay dan kecelakaan. Gugatan itu dilayangkan Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP).
TAKKP juga menggugat Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan diajukan sebab Jokowi dan Jusuf Kalla dinilai tidak tegas dalam mengawasi operasional Lion Air hingga seringkali mengalami kecelakaan hingga delay pesawat pada hampir seluruh rute penerbangan.
Kuasa Hukum TAKKP Edy Kurniya Djati mengatakan, pihaknya mewakili salah seorang WNI bernama Hermawanto mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penyelenggara negara atau dikenal Citizen Lawsuit. Dalam hal ini, Jokowi dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap operasional Lion Air.
"Kami mewakili salah satu Warga Negara Indonesia yaitu Hermawanto. Gugatan diajukan karena adanya kelalaian yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam hal ini presiden," kata Edy saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Gugatan itu disampaikan langsung ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/PDT.GBTH.PLW/2019/PNJKT.PST. Tak hanya Jokowi dan Jusuf Kalla yang digugat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti dan PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air.
Menurut Edy, para penyelenggara tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap keselamatan penyelenggaraan penerbangan Lion Air. Hal ini terbukti Lion Air seringkali mengalami kecelakaan.
Tak hanya itu, Lion Air juga seringkali mengalami delay atau penundaan penerbangan cukup sering hampir di semua maskapai penerbangan. Edy melihat, selama ini pemerintah tidak bergeming bahkan justru membiarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Lion Air.
"Kelalaian ini menjadi dasar untuk menentukan bahwa pemerintah telah melakukan perbuatan melanggar hukum," ungkap Edy.
Edy menegaskan dalam gugatan ini pihakya tidak meminta ganti rugi secara materiil. Mereka menginginkan agar pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap Lion Air yang telah merusak citra penerbangan Indonesia.
Baca Juga: 7 Kilogram Tulang Korban Lion Air JT 610 Akan Diserahkan ke DVI
"Jadi intinya kalau gugatan CLS ini kita tidak meminta adanya gugatan materiil tapi tuntutan terhadap penyelenggara negara salah satunya memberikan sanksi terhadap Lion Air," tutur Edy.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Debat, Jokowi - Ma'ruf Pakai Baju Putih Seperti di Kertas Surat Suara
-
Sandiaga: Debat Nanti Malam Akan Terlihat Perbedaan Prabowo - Jokowi
-
Debat Capres Bahas HAM, Jokowi akan Jaga Kehormatan Prabowo
-
Maruf Amin Sampai Lokasi Debat Sebelum Magrib, Salat Jamaah di Bidakara
-
Jelang Debat Capres, Kepala BNPT Beri Masukan Kepada Jokowi Soal Terorisme
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi