Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat ke pengadilan karena Lion Air sering delay dan kecelakaan. Gugatan itu dilayangkan Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP).
TAKKP juga menggugat Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan diajukan sebab Jokowi dan Jusuf Kalla dinilai tidak tegas dalam mengawasi operasional Lion Air hingga seringkali mengalami kecelakaan hingga delay pesawat pada hampir seluruh rute penerbangan.
Kuasa Hukum TAKKP Edy Kurniya Djati mengatakan, pihaknya mewakili salah seorang WNI bernama Hermawanto mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penyelenggara negara atau dikenal Citizen Lawsuit. Dalam hal ini, Jokowi dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap operasional Lion Air.
"Kami mewakili salah satu Warga Negara Indonesia yaitu Hermawanto. Gugatan diajukan karena adanya kelalaian yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam hal ini presiden," kata Edy saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Gugatan itu disampaikan langsung ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/PDT.GBTH.PLW/2019/PNJKT.PST. Tak hanya Jokowi dan Jusuf Kalla yang digugat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti dan PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air.
Menurut Edy, para penyelenggara tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap keselamatan penyelenggaraan penerbangan Lion Air. Hal ini terbukti Lion Air seringkali mengalami kecelakaan.
Tak hanya itu, Lion Air juga seringkali mengalami delay atau penundaan penerbangan cukup sering hampir di semua maskapai penerbangan. Edy melihat, selama ini pemerintah tidak bergeming bahkan justru membiarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Lion Air.
"Kelalaian ini menjadi dasar untuk menentukan bahwa pemerintah telah melakukan perbuatan melanggar hukum," ungkap Edy.
Edy menegaskan dalam gugatan ini pihakya tidak meminta ganti rugi secara materiil. Mereka menginginkan agar pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap Lion Air yang telah merusak citra penerbangan Indonesia.
Baca Juga: 7 Kilogram Tulang Korban Lion Air JT 610 Akan Diserahkan ke DVI
"Jadi intinya kalau gugatan CLS ini kita tidak meminta adanya gugatan materiil tapi tuntutan terhadap penyelenggara negara salah satunya memberikan sanksi terhadap Lion Air," tutur Edy.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Debat, Jokowi - Ma'ruf Pakai Baju Putih Seperti di Kertas Surat Suara
-
Sandiaga: Debat Nanti Malam Akan Terlihat Perbedaan Prabowo - Jokowi
-
Debat Capres Bahas HAM, Jokowi akan Jaga Kehormatan Prabowo
-
Maruf Amin Sampai Lokasi Debat Sebelum Magrib, Salat Jamaah di Bidakara
-
Jelang Debat Capres, Kepala BNPT Beri Masukan Kepada Jokowi Soal Terorisme
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!