Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat ke pengadilan karena Lion Air sering delay dan kecelakaan. Gugatan itu dilayangkan Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP).
TAKKP juga menggugat Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan diajukan sebab Jokowi dan Jusuf Kalla dinilai tidak tegas dalam mengawasi operasional Lion Air hingga seringkali mengalami kecelakaan hingga delay pesawat pada hampir seluruh rute penerbangan.
Kuasa Hukum TAKKP Edy Kurniya Djati mengatakan, pihaknya mewakili salah seorang WNI bernama Hermawanto mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penyelenggara negara atau dikenal Citizen Lawsuit. Dalam hal ini, Jokowi dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap operasional Lion Air.
"Kami mewakili salah satu Warga Negara Indonesia yaitu Hermawanto. Gugatan diajukan karena adanya kelalaian yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam hal ini presiden," kata Edy saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Gugatan itu disampaikan langsung ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/PDT.GBTH.PLW/2019/PNJKT.PST. Tak hanya Jokowi dan Jusuf Kalla yang digugat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti dan PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air.
Menurut Edy, para penyelenggara tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap keselamatan penyelenggaraan penerbangan Lion Air. Hal ini terbukti Lion Air seringkali mengalami kecelakaan.
Tak hanya itu, Lion Air juga seringkali mengalami delay atau penundaan penerbangan cukup sering hampir di semua maskapai penerbangan. Edy melihat, selama ini pemerintah tidak bergeming bahkan justru membiarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Lion Air.
"Kelalaian ini menjadi dasar untuk menentukan bahwa pemerintah telah melakukan perbuatan melanggar hukum," ungkap Edy.
Edy menegaskan dalam gugatan ini pihakya tidak meminta ganti rugi secara materiil. Mereka menginginkan agar pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap Lion Air yang telah merusak citra penerbangan Indonesia.
Baca Juga: 7 Kilogram Tulang Korban Lion Air JT 610 Akan Diserahkan ke DVI
"Jadi intinya kalau gugatan CLS ini kita tidak meminta adanya gugatan materiil tapi tuntutan terhadap penyelenggara negara salah satunya memberikan sanksi terhadap Lion Air," tutur Edy.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Debat, Jokowi - Ma'ruf Pakai Baju Putih Seperti di Kertas Surat Suara
-
Sandiaga: Debat Nanti Malam Akan Terlihat Perbedaan Prabowo - Jokowi
-
Debat Capres Bahas HAM, Jokowi akan Jaga Kehormatan Prabowo
-
Maruf Amin Sampai Lokasi Debat Sebelum Magrib, Salat Jamaah di Bidakara
-
Jelang Debat Capres, Kepala BNPT Beri Masukan Kepada Jokowi Soal Terorisme
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?