Suara.com - Manajemen Lion Air berencana menyerahkan tulang - tulang seberat 7 Kilogram yang turut diangkut oleh tim penyelam TNI Angkatan Laut saat mereka menemukan Cockpit Voice Recorder atau CVR Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat ke pihak kepolisian untuk diidentifikasi.
Airport Station Manager Halim Perdana Kusuma selaku perwakilan Lion Air, Febri Eka Setiawan mengatakan pihaknya akan menerima 7 Kg tulang korban Lion Air JT 610 kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Republik Indonesia.
"Akan diserahkan ke DVI. Pokoknya kita serahkan ke DVI dulu untuk proses yang saat ini ada, yang saat ini kami laksanakan adalah menerima di sini untuk dibawa ke DVI RS Polri," kata Febri Eka kepada wartawan saat VCR mendarat di Dermaga TICJ, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/1/2019).
Sebelumhya, tulang-belulang yang diduga berasal dari korban Lion Air JT 610 seberat 7 Kilogram ditemukan tim penyelam gabungan dari Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) pada saat mereka menemukan Cockpit Voice Recorder atau CVR Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).
"Selama proses pengangkatan (CVR), untuk human remains tetap kita angkat semampu yang kita punya dan kita dapat ada sisa-sisa kurang lebih 7 kg," kata Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro.
Tulang seberat 7 Kg ini selanjutnya akan diserahkan TNI AL kepada pihak maskapai Lion Air untuk kebutuhan identifikasi lebih lanjut, tulang akan dikembalikan ke pihak keluarga korban jika berhasil diidentifikasi oleh pihak berwenang.
"Nanti akan diserahkan ke pihak yang punya kemampuan mengindentifikasi kita hanya mampu mengambil apa yang kita lihat," jelas Harjo.
Berita Terkait
-
7 Kg Tulang Korban Lion Air JT 610 Ditemukan
-
Tim Penyelam Penemu CVR Lion Air JT 610 Dapat Hadiah Libur 2 Pekan
-
KNKT Target CVR Lion Air JT 610 Selesai Diunduh dalam 5 Hari
-
CVR Lion Air JT 610 Bisa Diunduh Selama 1 Jam Jika Kondisi Baik
-
Ditemukan, CVR Lion Air JT 610 Diantar ke Dermaga JICT, Tanjung Priok
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh