Suara.com - Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla lantaran tidak memberikan sanksi tegas terhadap Lion Air. Pihaknya mendesak agar sertifikat operasional Lion Air dapat segera dicabut.
Kuasa Hukum TAKKP Edy Kurniya Djati mengatakan pencabutan sertifikat keandalan operasional pesawat udara Lion Air dinilai penting lantaran selama ini Lion Air sudah lalai dalam proses operasional pesawat udara. Selain itu, Lion Air juga telah melakukan perbuatan melawan hukum membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, bahkan hingga mengakibatkan kerugian harta dan nyawa warga negara.
"Kita meminta hakim pengadilan yang memeriksa perkara kita dapat segera memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan sertifikat keandala operasional pesawat udara PT Lion Mentari Airlines," kata Edy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Terakhir kali, Lion Air JT610 rute Jakarta - Pangkal Pinang mengalami kecelakaan di perairan Karawang, Jawa Barat. Akibatnya 189 orang penumpang fan awak pesawat pun meregang nyawa, beberapa jasad hingga kini masih belum ditemukan.
Edy juga menuntut pemerintah dan Lion Air melakukan upaya-upaya nyata pemulihan kerugian yang dialami oleh para korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT160 dan/atau ahli warisnya, baik kerugian materiil maupun immateriil. Edy menjelaskan, dalam gugatannya ini tidak mewakili para korban kecelakaan Lion Air, gugatan murni menuntut agar pemerintah dapat bertindak tegas.
"Baik pemerintah maupun Lion Air harus melakukan upaya nyata dalam perbaikan standar keamanan dan keselamatan penerbangan," ungkap Edy.
Untuk informasi, gugatan TAKKP disampaikan langsung ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/PDT.GBTH.PLW/2019/PNJKT.PST pada Kamis (17/1/2019) siang.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Digugat karena Lion Air Delay, Penggugat: Pemerintah Lemah Syahwat
-
Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Lion Air Sering Delay dan Kecelakaan
-
Saat Debat, Jokowi - Ma'ruf Pakai Baju Putih Seperti di Kertas Surat Suara
-
Sandiaga: Debat Nanti Malam Akan Terlihat Perbedaan Prabowo - Jokowi
-
Debat Capres Bahas HAM, Jokowi akan Jaga Kehormatan Prabowo
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?