Suara.com - Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla lantaran tidak memberikan sanksi tegas terhadap Lion Air. Pihaknya mendesak agar sertifikat operasional Lion Air dapat segera dicabut.
Kuasa Hukum TAKKP Edy Kurniya Djati mengatakan pencabutan sertifikat keandalan operasional pesawat udara Lion Air dinilai penting lantaran selama ini Lion Air sudah lalai dalam proses operasional pesawat udara. Selain itu, Lion Air juga telah melakukan perbuatan melawan hukum membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, bahkan hingga mengakibatkan kerugian harta dan nyawa warga negara.
"Kita meminta hakim pengadilan yang memeriksa perkara kita dapat segera memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan sertifikat keandala operasional pesawat udara PT Lion Mentari Airlines," kata Edy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Terakhir kali, Lion Air JT610 rute Jakarta - Pangkal Pinang mengalami kecelakaan di perairan Karawang, Jawa Barat. Akibatnya 189 orang penumpang fan awak pesawat pun meregang nyawa, beberapa jasad hingga kini masih belum ditemukan.
Edy juga menuntut pemerintah dan Lion Air melakukan upaya-upaya nyata pemulihan kerugian yang dialami oleh para korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT160 dan/atau ahli warisnya, baik kerugian materiil maupun immateriil. Edy menjelaskan, dalam gugatannya ini tidak mewakili para korban kecelakaan Lion Air, gugatan murni menuntut agar pemerintah dapat bertindak tegas.
"Baik pemerintah maupun Lion Air harus melakukan upaya nyata dalam perbaikan standar keamanan dan keselamatan penerbangan," ungkap Edy.
Untuk informasi, gugatan TAKKP disampaikan langsung ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/PDT.GBTH.PLW/2019/PNJKT.PST pada Kamis (17/1/2019) siang.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Digugat karena Lion Air Delay, Penggugat: Pemerintah Lemah Syahwat
-
Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Lion Air Sering Delay dan Kecelakaan
-
Saat Debat, Jokowi - Ma'ruf Pakai Baju Putih Seperti di Kertas Surat Suara
-
Sandiaga: Debat Nanti Malam Akan Terlihat Perbedaan Prabowo - Jokowi
-
Debat Capres Bahas HAM, Jokowi akan Jaga Kehormatan Prabowo
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi