Suara.com - Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla lantaran tidak memberikan sanksi tegas terhadap Lion Air. Pihaknya mendesak agar sertifikat operasional Lion Air dapat segera dicabut.
Kuasa Hukum TAKKP Edy Kurniya Djati mengatakan pencabutan sertifikat keandalan operasional pesawat udara Lion Air dinilai penting lantaran selama ini Lion Air sudah lalai dalam proses operasional pesawat udara. Selain itu, Lion Air juga telah melakukan perbuatan melawan hukum membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, bahkan hingga mengakibatkan kerugian harta dan nyawa warga negara.
"Kita meminta hakim pengadilan yang memeriksa perkara kita dapat segera memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan sertifikat keandala operasional pesawat udara PT Lion Mentari Airlines," kata Edy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Terakhir kali, Lion Air JT610 rute Jakarta - Pangkal Pinang mengalami kecelakaan di perairan Karawang, Jawa Barat. Akibatnya 189 orang penumpang fan awak pesawat pun meregang nyawa, beberapa jasad hingga kini masih belum ditemukan.
Edy juga menuntut pemerintah dan Lion Air melakukan upaya-upaya nyata pemulihan kerugian yang dialami oleh para korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT160 dan/atau ahli warisnya, baik kerugian materiil maupun immateriil. Edy menjelaskan, dalam gugatannya ini tidak mewakili para korban kecelakaan Lion Air, gugatan murni menuntut agar pemerintah dapat bertindak tegas.
"Baik pemerintah maupun Lion Air harus melakukan upaya nyata dalam perbaikan standar keamanan dan keselamatan penerbangan," ungkap Edy.
Untuk informasi, gugatan TAKKP disampaikan langsung ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/PDT.GBTH.PLW/2019/PNJKT.PST pada Kamis (17/1/2019) siang.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Digugat karena Lion Air Delay, Penggugat: Pemerintah Lemah Syahwat
-
Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Lion Air Sering Delay dan Kecelakaan
-
Saat Debat, Jokowi - Ma'ruf Pakai Baju Putih Seperti di Kertas Surat Suara
-
Sandiaga: Debat Nanti Malam Akan Terlihat Perbedaan Prabowo - Jokowi
-
Debat Capres Bahas HAM, Jokowi akan Jaga Kehormatan Prabowo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!