Suara.com - Pasangan capres - cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'aruf Amin menilai masyarakat harus bisa membedakan pelanggaran HAM dan penindakan hukum. Hal itu diminta Jokowi saat menjawab pertanyaan soal tema Hak Asasi Manusia dan penindakan hukum yang kerap menjadi perdebatan di masyarakat.
"Misal kalau ada tersangka korupsi ditahan, itu bukan pelanggaran HAM. Itu adalah prosedur hukum, itu harus dilakukan oleh aparat misalnya agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," kata Jokowi pada sesi kedua debat capres - cawapres 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Mennurut Jokowi, jika ada kejanggalan dalam prosedur penegakan hukum, masyarakat bisa mengajukan tuntutan lewat pra-peradilan.
Sementara Calon Wakil Presiden 01 Ma'aruf Amin tidak menyatakan pendapatnya tentang hal tersebut. Ia hanya mengamini pernyataan Jokowi.
"Cukup, sudah cukup, saya mendukung pernyataan Pak Jokowi," jawab Ma'aruf singkat.
Debat capres - cawapres itu dihadiri oleh petinggi partai politik. Dalam debat capres - cawapres itu, Prabowo - Sandiaga mengenakan pakaian jas biru dongker plus dasi merah dan celana biru dongker serta peci.
Sementara Jokowi - Maruf Amin mengenakan pakaian serta putih. Khusus Maruf Amin mengenakan sarung.
Debat pertama mengusung tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), tindak pidana korupsi, dan terorisme. Moderator debat adalah Ira Koesno dan Imam Priyono.
Baca Juga: Java Jazz Festival 2019 Usung Tema Broadway dan Motown
Berita Terkait
-
AHY Harap Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Puaskan Rakyat
-
Debat Mulai Panas! Jokowi ke Prabowo: Jangan Asal Tuduh Begitu Pak
-
Jokowi Tawarkan Badan Pusat Legislasi Nasional Atasi Kepastian Hukum
-
Setelah ke Megawati, Sandiaga Sungkem ke Ma'ruf Amin di Lokasi Debat
-
Jokowi - Prabowo Cium Pipi, Sandiaga Cium Tangan Ma'ruf
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis