Suara.com - Zumi Zola hari ini resmi diberhentikan sebagai Gubernur Jambi. Keputusan atau SK pemberhentian itu tertuang dalam Keppres yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip laman Serujambi.com, SK tersebut Jumat (18/1/2019) hari ini turun dan telah diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, hari ini SK tersebut telah diterima oleh Asisten III Pemprov Jambi.
"Betul, barusan saya dapat info dari Karo Pemerintah dan OTDA Pemprov Jambi bahwa SK tersebut sudah beliau terima dari Sekneg," kata Dianto, Jumat (18/1/2019).
Sementara itu, dilansir dari Metrojambi.com, Kapuspen Kemendagri Bahtiar membenarkan jika Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi sudah turun.
"Betul. Baru kemarin Kemendagri terima Keppres pemberhentiannya," kata Bachtiar, Jumat (18/1/2019).
Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi juga telah diserahkan ke Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, Zumi Zola kini menyandang status terpidana kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menangkap sejumlah pejabat Pemprov Jambi melalui operasi tangkap tangan.
Saat ini, Zumi Zola telah divonis bersalah dan ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari Diperiksa Kasus Prostitusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi