Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, dengan ditangkapnya empat DPO mucikari penjual Vanessa Angel, masih ada dua DPO lagi yang diburu. Dua buronan itu diduga kuat ikut terlibat dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model.
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim lebih dulu menangkap mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES bersamaan dengan penggerebekan Vanessa Angel di Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu mucikari Tentri alias TN. Hasilnya, Tentri ditangkap di Jakarta dan langsung diterbangkan ke Surabaya.
Dari rekam jejak digital yang dibongkar tim digital forensik Polda Jatim, ditemukan jaringan mucikari Siska dan Tentri. Hingga akhirnya polisi menetapkan dua DPO mucikari Fitria alias F dan W.
Polisi mengendus persembunyian dua mucikari yang ditetapkan DPO itu. Lalu pada Senin (14/1/2019) polisi menangkap Fitria di Jakarta. Terbaru, mucikari W juga ditangkap di Jakarta dan pada Kamis (17/1/2019) malam tadi dibawa ke Polda Jatim.
"W sudah tertangkap kemarin. Dari empat mucikari, semua sudah ditetapkan tersangka. Saat ini penyidik tengah fokus mencari keberadaan dua DPO mucikari lagi," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (18/1/2019).
Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan diduga 45 artis dan 100 model ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Empat tersangka adalah mucikari dan satu tersangka lagi adalah artis Vanessa Angel. Sementara seorang model majalah dewasa, Avriellya Saqqila hanya dikenakan wajib lapor satu minggu sekali.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Jadi Provokator Bentrokan di Tanah Abang, Dua PKL Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari Diperiksa Kasus Prostitusi
-
Diperiksa Polisi 11 Jam, Eks Putri Indonesia 2017 Bilang Terima Kasih
-
Buronan Mucikari Penjual Vanessa Angel Tertangkap, Wajah Ditutupi Kain
-
Penuhi Wajib Lapor Kasus Prostitusi, Avriellya Shaqqila Bungkam
-
Satu Lagi, Buronan Mucikari Vanessa Angel Ditangkap
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar