Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, dengan ditangkapnya empat DPO mucikari penjual Vanessa Angel, masih ada dua DPO lagi yang diburu. Dua buronan itu diduga kuat ikut terlibat dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model.
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim lebih dulu menangkap mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES bersamaan dengan penggerebekan Vanessa Angel di Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu mucikari Tentri alias TN. Hasilnya, Tentri ditangkap di Jakarta dan langsung diterbangkan ke Surabaya.
Dari rekam jejak digital yang dibongkar tim digital forensik Polda Jatim, ditemukan jaringan mucikari Siska dan Tentri. Hingga akhirnya polisi menetapkan dua DPO mucikari Fitria alias F dan W.
Polisi mengendus persembunyian dua mucikari yang ditetapkan DPO itu. Lalu pada Senin (14/1/2019) polisi menangkap Fitria di Jakarta. Terbaru, mucikari W juga ditangkap di Jakarta dan pada Kamis (17/1/2019) malam tadi dibawa ke Polda Jatim.
"W sudah tertangkap kemarin. Dari empat mucikari, semua sudah ditetapkan tersangka. Saat ini penyidik tengah fokus mencari keberadaan dua DPO mucikari lagi," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (18/1/2019).
Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan diduga 45 artis dan 100 model ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Empat tersangka adalah mucikari dan satu tersangka lagi adalah artis Vanessa Angel. Sementara seorang model majalah dewasa, Avriellya Saqqila hanya dikenakan wajib lapor satu minggu sekali.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Jadi Provokator Bentrokan di Tanah Abang, Dua PKL Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari Diperiksa Kasus Prostitusi
-
Diperiksa Polisi 11 Jam, Eks Putri Indonesia 2017 Bilang Terima Kasih
-
Buronan Mucikari Penjual Vanessa Angel Tertangkap, Wajah Ditutupi Kain
-
Penuhi Wajib Lapor Kasus Prostitusi, Avriellya Shaqqila Bungkam
-
Satu Lagi, Buronan Mucikari Vanessa Angel Ditangkap
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim