Suara.com - Polisi resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya, Jakarta Pusat, kemarin.
"Ditangkap 3 orang, 2 sebagai tersangka, untuk itu kita masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka - tersangka lain," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/3019).
Menurutnya, kedua tersangka tersebut berperan sebagai provokator untuk memicu para PKL melawan petugas Satpol PP saat melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Tanah Abang. Selain memprovokasi, keduanya terekam video amatir turut melakukan perlawanan terhadap aparat Satpol PP.
"Keduanya terkam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melkasankan tugas, itu ada pasalnya," jelasnya.
Namun, Lukman menolak untuk membeberkan identitas dua tersangka yang kini sudah meringkuk di sel tahanan. Dia hanya menjelaskan jika dua tersangka terkait kasus itu merupakan pedagang yang biasa mangkal di sekitar Tanah Abang.
"Backgroundnya pedagang," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum.
"Maskimal 1 tahun 4 bulan," pungkas Lukman.
Diketahui, PKL dan petugas Satpol PP terlibat bentrok, Kamis (17/1/2019) kemarin. Peristiwa keributan di kolong Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian itu bermula saat tim patroli dari Satpol PP Jakarta Pusat tengah menjalankan patroli rutin di sekitar kawasan Tanah Abang. Saat itulah, tim Satpol PP mendengar teriakan dengan disusul pelemparan barang terhadap petugas.
Baca Juga: Begini Alasan Sandiaga Mendadak Pijat Pundak Prabowo Saat Debat Capres
Akibat bentrokan itu, 1 unit mobil truk dan 1 unit mobil patroli Satpol PP Jakarta Pusat rusak. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dan luka-luka akibat insiden tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jual Emas Hasil Curian Rp 6 Juta, Dea Belanja Pakaian dan Alat Make Up
-
Sadis, Pelajar SMK Dibacok sama Rekannya di Ruang Kelas
-
Polisi Pakai Alat Ini untuk Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Tong
-
Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan
-
Seprai Hotel Diduga Jadi Pembungkus Mayat Perempuan dalam Tong
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!