Suara.com - Polisi resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya, Jakarta Pusat, kemarin.
"Ditangkap 3 orang, 2 sebagai tersangka, untuk itu kita masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka - tersangka lain," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/3019).
Menurutnya, kedua tersangka tersebut berperan sebagai provokator untuk memicu para PKL melawan petugas Satpol PP saat melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Tanah Abang. Selain memprovokasi, keduanya terekam video amatir turut melakukan perlawanan terhadap aparat Satpol PP.
"Keduanya terkam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melkasankan tugas, itu ada pasalnya," jelasnya.
Namun, Lukman menolak untuk membeberkan identitas dua tersangka yang kini sudah meringkuk di sel tahanan. Dia hanya menjelaskan jika dua tersangka terkait kasus itu merupakan pedagang yang biasa mangkal di sekitar Tanah Abang.
"Backgroundnya pedagang," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum.
"Maskimal 1 tahun 4 bulan," pungkas Lukman.
Diketahui, PKL dan petugas Satpol PP terlibat bentrok, Kamis (17/1/2019) kemarin. Peristiwa keributan di kolong Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian itu bermula saat tim patroli dari Satpol PP Jakarta Pusat tengah menjalankan patroli rutin di sekitar kawasan Tanah Abang. Saat itulah, tim Satpol PP mendengar teriakan dengan disusul pelemparan barang terhadap petugas.
Baca Juga: Begini Alasan Sandiaga Mendadak Pijat Pundak Prabowo Saat Debat Capres
Akibat bentrokan itu, 1 unit mobil truk dan 1 unit mobil patroli Satpol PP Jakarta Pusat rusak. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dan luka-luka akibat insiden tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jual Emas Hasil Curian Rp 6 Juta, Dea Belanja Pakaian dan Alat Make Up
-
Sadis, Pelajar SMK Dibacok sama Rekannya di Ruang Kelas
-
Polisi Pakai Alat Ini untuk Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Tong
-
Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan
-
Seprai Hotel Diduga Jadi Pembungkus Mayat Perempuan dalam Tong
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju