Suara.com - Polisi resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya, Jakarta Pusat, kemarin.
"Ditangkap 3 orang, 2 sebagai tersangka, untuk itu kita masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka - tersangka lain," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/3019).
Menurutnya, kedua tersangka tersebut berperan sebagai provokator untuk memicu para PKL melawan petugas Satpol PP saat melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Tanah Abang. Selain memprovokasi, keduanya terekam video amatir turut melakukan perlawanan terhadap aparat Satpol PP.
"Keduanya terkam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melkasankan tugas, itu ada pasalnya," jelasnya.
Namun, Lukman menolak untuk membeberkan identitas dua tersangka yang kini sudah meringkuk di sel tahanan. Dia hanya menjelaskan jika dua tersangka terkait kasus itu merupakan pedagang yang biasa mangkal di sekitar Tanah Abang.
"Backgroundnya pedagang," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum.
"Maskimal 1 tahun 4 bulan," pungkas Lukman.
Diketahui, PKL dan petugas Satpol PP terlibat bentrok, Kamis (17/1/2019) kemarin. Peristiwa keributan di kolong Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian itu bermula saat tim patroli dari Satpol PP Jakarta Pusat tengah menjalankan patroli rutin di sekitar kawasan Tanah Abang. Saat itulah, tim Satpol PP mendengar teriakan dengan disusul pelemparan barang terhadap petugas.
Baca Juga: Begini Alasan Sandiaga Mendadak Pijat Pundak Prabowo Saat Debat Capres
Akibat bentrokan itu, 1 unit mobil truk dan 1 unit mobil patroli Satpol PP Jakarta Pusat rusak. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dan luka-luka akibat insiden tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jual Emas Hasil Curian Rp 6 Juta, Dea Belanja Pakaian dan Alat Make Up
-
Sadis, Pelajar SMK Dibacok sama Rekannya di Ruang Kelas
-
Polisi Pakai Alat Ini untuk Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Tong
-
Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan
-
Seprai Hotel Diduga Jadi Pembungkus Mayat Perempuan dalam Tong
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik
-
Jalan Cakung-Cilincing Luber Minyak Goreng usai Truk Terguling, 20 Pemotor jadi Korban
-
Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride
-
Mahasiswa UNP Antusias Gali Potensi Mengikuti Digistar Telkom