Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan seharian, eks finalis Putri Indonesia 2017, Fatya Ginanjasari akhirnya keluar dari ruangan penyidik Kamis malam atau Jumat (18/1/2019) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
Fatya diperiksa dalam kasus protitusi online yang melibatkan tersangka Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila sejak hari Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB. Jika dihitung, Fatya menjalani pemeriksaan penyidik selama kurang lebih 11 jam.
Ditanya terkait pemeriksaannya, finalis Putri Indonesia perwakilan Kalimantan Utara tersebut tidak menjawab sama sekali. Dia hanya mengucapkan terimakasih pada para wartawan.
"Terimakasih ya mas, mbak," ucap Fatya sambil terus berjalan menuju mobil.
Selebihnya, Fatya memohon pamit untuk pulang. "Saya mau pulang dulu ya. Terimakasih," katanya.
Dengan diperiksanya Fatya Ginanjasari, maka tinggal satu lagi mantan finalis Putri Indonesia 2016 yang belum menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringan prostitusi online ini. Dia adalah Maulia Lestari.
Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa mereka pekan depan. Nama-nama artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019) pekan lalu.
Baca Juga: Deretan Cek Fakta Klaim Jokowi dan Prabowo Sepanjang Debat Capres Pertama
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Buronan Mucikari Penjual Vanessa Angel Tertangkap, Wajah Ditutupi Kain
-
Penuhi Wajib Lapor Kasus Prostitusi, Avriellya Shaqqila Bungkam
-
Satu Lagi, Buronan Mucikari Vanessa Angel Ditangkap
-
Wajib Lapor Ketiga, Avriellya Shaqqila Pakai Blazer Hitam
-
Kasus Prostitusi Online, Eks Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu