Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan seharian, eks finalis Putri Indonesia 2017, Fatya Ginanjasari akhirnya keluar dari ruangan penyidik Kamis malam atau Jumat (18/1/2019) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
Fatya diperiksa dalam kasus protitusi online yang melibatkan tersangka Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila sejak hari Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB. Jika dihitung, Fatya menjalani pemeriksaan penyidik selama kurang lebih 11 jam.
Ditanya terkait pemeriksaannya, finalis Putri Indonesia perwakilan Kalimantan Utara tersebut tidak menjawab sama sekali. Dia hanya mengucapkan terimakasih pada para wartawan.
"Terimakasih ya mas, mbak," ucap Fatya sambil terus berjalan menuju mobil.
Selebihnya, Fatya memohon pamit untuk pulang. "Saya mau pulang dulu ya. Terimakasih," katanya.
Dengan diperiksanya Fatya Ginanjasari, maka tinggal satu lagi mantan finalis Putri Indonesia 2016 yang belum menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringan prostitusi online ini. Dia adalah Maulia Lestari.
Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa mereka pekan depan. Nama-nama artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019) pekan lalu.
Baca Juga: Deretan Cek Fakta Klaim Jokowi dan Prabowo Sepanjang Debat Capres Pertama
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Buronan Mucikari Penjual Vanessa Angel Tertangkap, Wajah Ditutupi Kain
-
Penuhi Wajib Lapor Kasus Prostitusi, Avriellya Shaqqila Bungkam
-
Satu Lagi, Buronan Mucikari Vanessa Angel Ditangkap
-
Wajib Lapor Ketiga, Avriellya Shaqqila Pakai Blazer Hitam
-
Kasus Prostitusi Online, Eks Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional