Suara.com - Sepasang kekasih berinisial BN (17) dan SA (21) harus mempertanggung jawabkan kelakuannya. Dua remaja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat itu terpaksa ditangkap petugas Satpol PP setempat. Pasalnya, kedua sejoli itu kedapatan asyik bercumbu di tempat umum pada Senin (14/1/2019).
Kasi ops Satpol PP Bukittinggi, Dodi Andresia mengatakan, BN (17) warga Malalak, Kabupaten Agam dan SA (21) asal Surau Gadang, Bukittinggi kedapatan sedang berciuman di kawasan lapangan Kodim 0304 Agam.
"Di atas panggung Kodim Lapangan Kantin ini mereka berciuman yang dilihat warga dan warga sempat merekam aksi mereka ketika berciuman," kata Dodi seperti dikutip dari Covesia.com.
Karena warga sekitar merasa risih atas ulah keduanya itu, mereka kemudian melapor ke pihak keamanan yang langsung ditanggapi Satpol PP Bukittinggi untuk turun ke lokasi.
"Ketika mereka ciuman terekam warga pada pukul 11.00 WIB dan mereka mengaku tiba di sini pukul 10.00 WIB, karena ini meresahkan, mereka langsung kita amankan dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk diproses penyidik," jelas Dodi.
Dari pengakuan kedua sejoli itu, si laki-laki hanya mencium pipi perempuan. Namun dalam rekaman yang dikirimkan warga tak terlihat seperti itu yang mereka sebutkan.
Dodi juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan meresahkan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta