Suara.com - Sepasang kekasih berinisial BN (17) dan SA (21) harus mempertanggung jawabkan kelakuannya. Dua remaja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat itu terpaksa ditangkap petugas Satpol PP setempat. Pasalnya, kedua sejoli itu kedapatan asyik bercumbu di tempat umum pada Senin (14/1/2019).
Kasi ops Satpol PP Bukittinggi, Dodi Andresia mengatakan, BN (17) warga Malalak, Kabupaten Agam dan SA (21) asal Surau Gadang, Bukittinggi kedapatan sedang berciuman di kawasan lapangan Kodim 0304 Agam.
"Di atas panggung Kodim Lapangan Kantin ini mereka berciuman yang dilihat warga dan warga sempat merekam aksi mereka ketika berciuman," kata Dodi seperti dikutip dari Covesia.com.
Karena warga sekitar merasa risih atas ulah keduanya itu, mereka kemudian melapor ke pihak keamanan yang langsung ditanggapi Satpol PP Bukittinggi untuk turun ke lokasi.
"Ketika mereka ciuman terekam warga pada pukul 11.00 WIB dan mereka mengaku tiba di sini pukul 10.00 WIB, karena ini meresahkan, mereka langsung kita amankan dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk diproses penyidik," jelas Dodi.
Dari pengakuan kedua sejoli itu, si laki-laki hanya mencium pipi perempuan. Namun dalam rekaman yang dikirimkan warga tak terlihat seperti itu yang mereka sebutkan.
Dodi juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan meresahkan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal