Suara.com - Keluarga siap menyambut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang rencananya pada pekan depan. Putra Baasyir, Abdul Rochim mengaku keluarga sangat senang adanya pembebasan yang diberikan Presiden Joko Widodo.
"Keluarga sangat bergembira dengan pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir. Ini merupakan nikmat besar yang harus kami syukuri," kata Rochim di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (19/1/2019)
Abdul Rochim bersama keluarga merencanakan ada acara syukuran dengan mengundang para tetangga untuk merayakan pembebasan tersebut.
Menurut dia, kabar pembebasan pertama kali didengar oleh keluarga dari Yusril Ihza Mahendra, penasihat hukum pribadi Presiden Jokowi.
"Yusril sudah melakukan lobi kepada Presiden agar Ustaz dibebaskan. Alhamdulilah, kemarin beliau menyampaikan kepada kami proses berhasil. Presiden sudah menyetujui, tinggal menunggu pembebasan, kemungkinan Senin atau Selasa," katanya.
Rochim mengatakan bahwa status pembebasan tanpa syarat karena Abu Bakar yang saat ini berusia 81 tahun tersebut sudah melewati 2/3 masa tahanan.
"Ini merupakan bebas murni. Terkait dengan pembebasan ini beliau juga menyampaikan rasa syukurnya karena bisa kembali kepada keluarga," katanya.
Usai pembebasan tersebut, Abu Bakar Ba'asyir akan tinggal di kediaman Abdul Rochim di kompleks Pondok Ngruki, Solo, Jawa Tengah.
Aktivitas Abu Bakar Ba'asyir ke depan, menurut dia, akan lebih banyak beristirahat.
Baca Juga: Komentar Ashanty Lihat Foto Masa Lalu Krisdayanti dan Raul Lemos
"Kondisi sudah tua sehingga kegiatan dakwah tidak seperti sebelumnya. Beliau akan banyak istirahat di rumah," katanya.
Sementara itu, mengenai kesehatan ayahnya, Abdul mengatakan saat ini dalam kondisi cukup baik. "Kaki beliau yang sebelumnya bengkak, saat ini sudah berkurang. Akan tetapi, masih sering kram dan pinggang sakit. Memang usia beliau sudah tua. Alhamdulillah, kesehatan beliau membaik dari sebelumnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bangun 500 Rumah Tukang Cukur, Jokowi: Sebulan Rp 800 Ribu, Sangat Murah
-
Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni karena Proses Hukum
-
BPN Prabowo Cium Aroma Politis di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Lapas Gunung Sindur Tunggu Surat Putusan
-
Kubu Prabowo: Jangan Cuma Abu Bakar Baasyir, Ulama Lain Juga Bebaskan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!