Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menunggu surat putusan resmi terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Ini kan masih proses, (pembebasan) belum dilakukan. Kami menunggu perintah dulu dari pak menteri (Kemenhumham), dirjen, kakanwil, kalau sudah ada suratnya baru kami akan laksanakan (pembebasan)," ujar Plt Kalapas Gunung Sindur, Agus Salim, kepada Suara.com, Jumat (18/1/2019).
Agus menjelaskan, bahwa mantan pimpinan Jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu seharusnya sudah bebas bersyarat pada Desember 2018 lalu. Namun, ada beberapa persyaratan yang belum disepakati.
"Sebenernya mekanisme Abu Bakar Baasyir itu kan pembebasan bersyarat sudah selayaknya diberikan. Tapi harus ada syarat-syarat yang harus ditempuh, nah ini Bapak Yusril, dengan pak presiden, kuasa hukum dan keluarga mungkin sudah ada komunikasi yang baik sehingga sudah ketemu," jelas Agus.
Pihaknya pun akan mematuhi segala putusan yang diberikan. Kekinian, Agus masih menunggu surat putusan terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
"Kalau soal itu (pembebasan) saya belum bisa pastikan (pekan depan), takutnya mundur atau bagaimana. Yang jelas kita tunggu surat keputusan, kalau sudah ada kita akan laksanakan," tutup Agus.
Seperti diketahui, Penasehat Hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Dalam kunjungannya ini, Yusril mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membebas Abu Bakar Ba'syir. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan.
Baca Juga: Serang Satpam, Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pitbull Sebagai Tersangka
Yusril pun memastikan bahwa proses administrasi pembebasan Abu Bakar Baasyir akan segera rampung pada awal pekan depan. Sehingga, Abu Bakar Ba'asyir bisa dipastikan bebas pekan depan.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo: Jangan Cuma Abu Bakar Baasyir, Ulama Lain Juga Bebaskan
-
Ma'ruf Amin: Selain Bebaskan, Jokowi Ingin Merawat Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Kubu Jokowi Bantah Demi Pilpres 2019
-
Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Bakal Tinggal di Rumah Anaknya
-
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, FPI: Kenapa Menjelang Pilpres 2019?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka