Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menunggu surat putusan resmi terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Ini kan masih proses, (pembebasan) belum dilakukan. Kami menunggu perintah dulu dari pak menteri (Kemenhumham), dirjen, kakanwil, kalau sudah ada suratnya baru kami akan laksanakan (pembebasan)," ujar Plt Kalapas Gunung Sindur, Agus Salim, kepada Suara.com, Jumat (18/1/2019).
Agus menjelaskan, bahwa mantan pimpinan Jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu seharusnya sudah bebas bersyarat pada Desember 2018 lalu. Namun, ada beberapa persyaratan yang belum disepakati.
"Sebenernya mekanisme Abu Bakar Baasyir itu kan pembebasan bersyarat sudah selayaknya diberikan. Tapi harus ada syarat-syarat yang harus ditempuh, nah ini Bapak Yusril, dengan pak presiden, kuasa hukum dan keluarga mungkin sudah ada komunikasi yang baik sehingga sudah ketemu," jelas Agus.
Pihaknya pun akan mematuhi segala putusan yang diberikan. Kekinian, Agus masih menunggu surat putusan terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
"Kalau soal itu (pembebasan) saya belum bisa pastikan (pekan depan), takutnya mundur atau bagaimana. Yang jelas kita tunggu surat keputusan, kalau sudah ada kita akan laksanakan," tutup Agus.
Seperti diketahui, Penasehat Hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Dalam kunjungannya ini, Yusril mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membebas Abu Bakar Ba'syir. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan.
Baca Juga: Serang Satpam, Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pitbull Sebagai Tersangka
Yusril pun memastikan bahwa proses administrasi pembebasan Abu Bakar Baasyir akan segera rampung pada awal pekan depan. Sehingga, Abu Bakar Ba'asyir bisa dipastikan bebas pekan depan.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo: Jangan Cuma Abu Bakar Baasyir, Ulama Lain Juga Bebaskan
-
Ma'ruf Amin: Selain Bebaskan, Jokowi Ingin Merawat Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Kubu Jokowi Bantah Demi Pilpres 2019
-
Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Bakal Tinggal di Rumah Anaknya
-
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, FPI: Kenapa Menjelang Pilpres 2019?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?