Suara.com - Tim Pengacara Muslim (TPM) meminta kepada seluruh pihak agar tidak menyimpulkan pembebasan Abu Bakar Baasyir bermuatan politis. Pembebasan Abu Bakar tersebut murni karena proses hukum.
Ketua Dewan Pembina TPM sekaligus kuasa hukum Abu Bakar, Mahendra Datta mengatakan, upaya pembebasan terpidana kasus terorisme itu sudah dilakukan sejak lama dan melewati perjalanan panjang. Mahendra menegaskan kalau pembebasan Abu Bakar di tengah-tengah tahun politik tidak bisa dikaitkan dengan unsur politis.
"Ini masalah hukum bukan politik apalagi gift pemberian, ini bukan karena membuktikan apapun yang bersifat politis," kata Mahendra di Kantor Hukum Mahendradatta, Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Mahendra kemudian bercerita kalau dirinya beserta tim kuasa hukum lainnya mengupayakan pembebasan Abu Bakar sejak dua sampai tiga tahun yang lalu dengan cara mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan pertimbangan usia Abu Bakar yang sudah lanjut dan juga mengidap penyakit.
"Ada presedennya bilamana napi sakit, membahayakan yang dikhawatirkan merenggut jiwanya lebih baik dibebaskan dan diantarkan karena harus berobat," ujarnya.
Bahkan saat itu, upaya pembebasan oleh tim kuasa hukumnya terdengar hingga Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dirinya langsung membuat surat kepada Presiden Jokowi untuk segera membebaskan Abu Bakar Baasyir.
"Pembahasan-pembahasan dari segi hukum oleh pakar hukum Istana dan non istana kami dimintai pendapat oleh ahli dari UGM dan staf ahli Kapolri. Jadi ini bukan tiba-tiba, ini jalan panjang," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Dicukur, Begini Model Rambut Jokowi
Berita Terkait
-
BPN Prabowo Cium Aroma Politis di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Lapas Gunung Sindur Tunggu Surat Putusan
-
Kubu Prabowo: Jangan Cuma Abu Bakar Baasyir, Ulama Lain Juga Bebaskan
-
Ma'ruf Amin: Selain Bebaskan, Jokowi Ingin Merawat Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Kubu Jokowi Bantah Demi Pilpres 2019
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru