Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku bersyukur upaya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam.
Namun, dirinya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir di saat menjelang Pemilu 2019.
"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Menurut dia, mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.
Jokowi yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Abu Bakar Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama. Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.
Baca Juga: Terombang-ambing di Laut Maluku, Penumpang KM Tiga Bersaudara Selamat
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," katanya.
Jokowi mengatakan pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," tuturnya.
Ia menambahkan berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.
"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof. Yusril Ihza Mahendra," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Lapas Gunung Sindur Tunggu Surat Putusan
-
Debat Capres, HRWG: Penuntasan Kasus HAM Cuma Jadi Komoditas Politik
-
Kubu Prabowo: Jangan Cuma Abu Bakar Baasyir, Ulama Lain Juga Bebaskan
-
Fahri Hamzah: Haram Bawa Contekan saat Debat Pilpres 2019
-
Kontras Sebut Debat Capres - Cawapres Pertama Hanya Formalitas
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan