Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin mengklaim sejak awal tahun 2018 sudah mengusulkan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dibebaskan. Alasannya karena sudah tua.
Maruf Amin saat ini bersyukur Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Terutama dengan alasan kemanusiaan. Maruf Amin mengatakan Abu Bakar Baasyir pastas dibebaskan karena sudah tua.
"Waktu itu usulan pembebasannya agar Presiden Jokowi memberikan grasi," kata Maruf Amin usai Silaturrahmi dengan Kiai dan ulama se-Bandung Raya, di Pondok Pesantren Riyadhul Huda, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/1/2019).
Namun, untuk dapat memberikan grasi, harus ada permintaan dari keluarga dan mengakui kesalahan.
"Ya saya bersyukur karena Ustadz Abu Bakar Baasyir sudah tua. Beliau sudah udzur, seharusnya bisa dibebaskan," kata Maruf Amin.
Tapi saat ini pertimbangan hukum untuk membebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir yakni dengan pertimbangan kemanusiaan. Abu Bakar Baasyir, kata dia, usianya sudah lanjut, 81 tahun, dan sudah sakit-sakitan.
Abu Bakar Baasyir juga sudah menjalani masa hukuman penjara lebih dari 9 tahun. Itu sudah lebih dari separuh masa hukuman penjara yang diberikan majelis hakim, 15 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Ma'ruf Amin Bersyukur Jokowi Bebaskan Terpidana Teroris Abu Bakar Ba'asyir
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan