Suara.com - Mahkamah Agung mencopot jabatan Purwono Edi Santosa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Semarang, kemudian memutasi yang bersangkutan ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Senin (21/1/2019) membenarkan mutasi jabatan Purwono ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
"Selanjutnya, menjabat sebagai hakim tinggi di PT Sumatera Utara," katanya seperti dilansir dari Antara.
Kini, posisi Ketua PN Semarang diisi oleh Sutaji. Menurut Eko, Sutaji sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara. Serah terima jabatan keduanya dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Menurut Eko, bahwa Purwono sudah sekitar 1,5 tahun lamanya memimpin di PN Semarang.
Ia juga membantah mutasi Purwono Edi berkaitan dengan perkara suap hakim oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuki yang saat ini ditangani KPK.
Menurut dia, surat keputusan mutasi jabatan tersebut sudah terbit sekitar sebulan lalu.
"Maksimal 1 bulan setelah SK keluar, harus mulai aktif di tempat yang baru," katanya.
Sebelumnya, Purwono sempat diperiksa KPK terkait dengan kasus suap Bupati Jepara terhadap hakim PN Semarang Lasito.
Baca Juga: Lagi, KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Meikarta
KPK sudah menetapkan Bupati Ahmad Marzuki dan hakim Lasito yang sudah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Hakim PN Manggala Diperiksa Selama Lima Hari Terkait Dugaan Asusila
-
KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito
-
Eks Panitera PN Jakpus Akui Pernah Ditelepon Nurhadi Terkait Berkas PK
-
Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro
-
Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk