Suara.com - Mahkamah Agung mencopot jabatan Purwono Edi Santosa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Semarang, kemudian memutasi yang bersangkutan ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Senin (21/1/2019) membenarkan mutasi jabatan Purwono ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
"Selanjutnya, menjabat sebagai hakim tinggi di PT Sumatera Utara," katanya seperti dilansir dari Antara.
Kini, posisi Ketua PN Semarang diisi oleh Sutaji. Menurut Eko, Sutaji sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara. Serah terima jabatan keduanya dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Menurut Eko, bahwa Purwono sudah sekitar 1,5 tahun lamanya memimpin di PN Semarang.
Ia juga membantah mutasi Purwono Edi berkaitan dengan perkara suap hakim oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuki yang saat ini ditangani KPK.
Menurut dia, surat keputusan mutasi jabatan tersebut sudah terbit sekitar sebulan lalu.
"Maksimal 1 bulan setelah SK keluar, harus mulai aktif di tempat yang baru," katanya.
Sebelumnya, Purwono sempat diperiksa KPK terkait dengan kasus suap Bupati Jepara terhadap hakim PN Semarang Lasito.
Baca Juga: Lagi, KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Meikarta
KPK sudah menetapkan Bupati Ahmad Marzuki dan hakim Lasito yang sudah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Hakim PN Manggala Diperiksa Selama Lima Hari Terkait Dugaan Asusila
-
KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito
-
Eks Panitera PN Jakpus Akui Pernah Ditelepon Nurhadi Terkait Berkas PK
-
Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro
-
Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
-
Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Korban Bullying? Pengakuan Teman Sekolah Bikin Merinding
-
7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pesan di Airsoft Gun Hingga Lokasi Dekat TNI AL
-
Gerindra Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Keduanya Pemimpin Berhasil
-
Breaking News! KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Jual Beli Jabatan
-
Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta, Saksi Mata: Ada Siswa Diduga Ingin Balas Dendam dan Bunuh Diri