Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pejabat di Kabupaten Bekasi dalam kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Terkini, penyidik KPK Senin (21/1/2019) hari ini dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Bekasi H. Saefullah, Staf Sekretariat Dewan DPRD Bekasi Rosid Hidayatulloh, Joko Dwijatmiko dan Fika Kharisma Sari. Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY).
"Kami periksa empat orang saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (21/1/2019).
Selain itu, penyidik juga dijadwalkan memeriksa seorang staf panitia khusus (staf pansus) Kabupaten Bekasi bernama Mirza Swandaru Riyatno. Mirza juga turut diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Neneng.
Untuk diketahui, penyidik kini telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut bepergian ke Thailand. Perjalanan ke Thailand itu diduga berkaitan untuk memuluskan proyek Meikarta.
Tidak itu saja, KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan total mencapai Rp 180 juta.
Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dari 9 tersangka itu, ada empat orang yang telah diseret ke pengadilan. Yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Ribut dengan Selingkuhan, Ibu Muda Nekat Tenggak Racun Rumput
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi
-
Ikut Pergi ke Thailand, KPK Dalami Peran 4 Dewan Bekasi di Kasus Meikarta
-
Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta
-
Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka