Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pejabat di Kabupaten Bekasi dalam kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Terkini, penyidik KPK Senin (21/1/2019) hari ini dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Bekasi H. Saefullah, Staf Sekretariat Dewan DPRD Bekasi Rosid Hidayatulloh, Joko Dwijatmiko dan Fika Kharisma Sari. Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY).
"Kami periksa empat orang saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (21/1/2019).
Selain itu, penyidik juga dijadwalkan memeriksa seorang staf panitia khusus (staf pansus) Kabupaten Bekasi bernama Mirza Swandaru Riyatno. Mirza juga turut diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Neneng.
Untuk diketahui, penyidik kini telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut bepergian ke Thailand. Perjalanan ke Thailand itu diduga berkaitan untuk memuluskan proyek Meikarta.
Tidak itu saja, KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan total mencapai Rp 180 juta.
Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dari 9 tersangka itu, ada empat orang yang telah diseret ke pengadilan. Yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Ribut dengan Selingkuhan, Ibu Muda Nekat Tenggak Racun Rumput
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi
-
Ikut Pergi ke Thailand, KPK Dalami Peran 4 Dewan Bekasi di Kasus Meikarta
-
Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta
-
Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin