Suara.com - Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa seorang hakim Pengadilan Negeri, Menggala berinisial Y lantarn diduga terlibat dalam kasus asusila.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan menyampaikan, pemeriksaan terhadap Y akan dilakukan selama lima hari ke depan.
"Tim Bawas sudah turun dan sudah mengeluarkan surat tugasnya. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Y selama lima hari pada 18 hingga 23 Januari 2019," kata Jesayas di Bandarlampung, Sabtu (19/1/2019).
Menurutnya, sesuai dilakukan pemeriksaan, Tim Bawas akan mengambil tindakan terhadap oknum hakim tersebut. Sejak dilakukan penyelidikan terkait kasus dugaan asusila itu, jabatan Y sebagai hakim dinonaktifkan sementara.
"Kita masih menunggu, karena tim masih bekerja. Sementara ini kami juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan sudah mengeluarkan SK-nya," kata dia.
Ia menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan oknum hakim Y. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan surat menarik hakim Y untuk berada di pengadilan tinggi.
"Sejak Jumat kemarin kami telah panggil yang bersangkutan, namun tidak datang. Yang bersangkutan mangkir," kata dia.
Terkait informasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu saat dilakukan penggerbekan, pihaknya belum menerima informasi tersebut.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Tim Bawas. Soal narkoba bisa saja Tim Bawas merekomendasikan untuk dilakukan tes urine, tergantung kita lihat dari barang buktinya saat dilakukan penggerebekan," kata dia.
Baca Juga: Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
Salah satu hakim di Pengadilan Menggala, Provinsi Lampung, digerebek oleh warga sekitar dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat lantaran kedapatan memasukkan dua wanita ke rumah dinasnya pada Senin (14/1) dinihari.
Terkait peristiwa itu, hakim tersebut telah dinonaktifkan sebagai hakim oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Panitera PN Jakpus Akui Pernah Ditelepon Nurhadi Terkait Berkas PK
-
Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro
-
Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA
-
Melawan, Baiq Nuril Siapkan Memori PK
-
Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit