Suara.com - Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa seorang hakim Pengadilan Negeri, Menggala berinisial Y lantarn diduga terlibat dalam kasus asusila.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan menyampaikan, pemeriksaan terhadap Y akan dilakukan selama lima hari ke depan.
"Tim Bawas sudah turun dan sudah mengeluarkan surat tugasnya. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Y selama lima hari pada 18 hingga 23 Januari 2019," kata Jesayas di Bandarlampung, Sabtu (19/1/2019).
Menurutnya, sesuai dilakukan pemeriksaan, Tim Bawas akan mengambil tindakan terhadap oknum hakim tersebut. Sejak dilakukan penyelidikan terkait kasus dugaan asusila itu, jabatan Y sebagai hakim dinonaktifkan sementara.
"Kita masih menunggu, karena tim masih bekerja. Sementara ini kami juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan sudah mengeluarkan SK-nya," kata dia.
Ia menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan oknum hakim Y. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan surat menarik hakim Y untuk berada di pengadilan tinggi.
"Sejak Jumat kemarin kami telah panggil yang bersangkutan, namun tidak datang. Yang bersangkutan mangkir," kata dia.
Terkait informasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu saat dilakukan penggerbekan, pihaknya belum menerima informasi tersebut.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Tim Bawas. Soal narkoba bisa saja Tim Bawas merekomendasikan untuk dilakukan tes urine, tergantung kita lihat dari barang buktinya saat dilakukan penggerebekan," kata dia.
Baca Juga: Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
Salah satu hakim di Pengadilan Menggala, Provinsi Lampung, digerebek oleh warga sekitar dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat lantaran kedapatan memasukkan dua wanita ke rumah dinasnya pada Senin (14/1) dinihari.
Terkait peristiwa itu, hakim tersebut telah dinonaktifkan sebagai hakim oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Panitera PN Jakpus Akui Pernah Ditelepon Nurhadi Terkait Berkas PK
-
Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro
-
Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA
-
Melawan, Baiq Nuril Siapkan Memori PK
-
Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini
-
POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti
-
Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih
-
Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT
-
Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan