Suara.com - Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa seorang hakim Pengadilan Negeri, Menggala berinisial Y lantarn diduga terlibat dalam kasus asusila.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan menyampaikan, pemeriksaan terhadap Y akan dilakukan selama lima hari ke depan.
"Tim Bawas sudah turun dan sudah mengeluarkan surat tugasnya. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Y selama lima hari pada 18 hingga 23 Januari 2019," kata Jesayas di Bandarlampung, Sabtu (19/1/2019).
Menurutnya, sesuai dilakukan pemeriksaan, Tim Bawas akan mengambil tindakan terhadap oknum hakim tersebut. Sejak dilakukan penyelidikan terkait kasus dugaan asusila itu, jabatan Y sebagai hakim dinonaktifkan sementara.
"Kita masih menunggu, karena tim masih bekerja. Sementara ini kami juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan sudah mengeluarkan SK-nya," kata dia.
Ia menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan oknum hakim Y. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan surat menarik hakim Y untuk berada di pengadilan tinggi.
"Sejak Jumat kemarin kami telah panggil yang bersangkutan, namun tidak datang. Yang bersangkutan mangkir," kata dia.
Terkait informasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu saat dilakukan penggerbekan, pihaknya belum menerima informasi tersebut.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Tim Bawas. Soal narkoba bisa saja Tim Bawas merekomendasikan untuk dilakukan tes urine, tergantung kita lihat dari barang buktinya saat dilakukan penggerebekan," kata dia.
Baca Juga: Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
Salah satu hakim di Pengadilan Menggala, Provinsi Lampung, digerebek oleh warga sekitar dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat lantaran kedapatan memasukkan dua wanita ke rumah dinasnya pada Senin (14/1) dinihari.
Terkait peristiwa itu, hakim tersebut telah dinonaktifkan sebagai hakim oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Panitera PN Jakpus Akui Pernah Ditelepon Nurhadi Terkait Berkas PK
-
Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro
-
Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA
-
Melawan, Baiq Nuril Siapkan Memori PK
-
Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan