Suara.com - Terpidana kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution mengakui pernah ditelepon mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait perkara suap peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro. Selain itu, Edy Nasution juga diminta untuk mengirim berkas Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited ke Mahkamah Agung.
Hal itu disampaikan Edy Nasution saat menjadi saksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
"Waktu itu datang telpon, Pak Edy perkara nomor ini sudah dikirim? perkara PT AAL. Ya pak siap, saya cek dulu," kata Eddy menceritakan mendapat telepon dari Nurhadi di Pengadilan, Tipikor, Jakarta Pusat.
Suap tersebut terkait penanganan perkara PK, PT. Across Asia Limited (PT. AAL) telah melewati batas waktu 180 hari sejak putusan Kasasi diterima PT AAL sejak 7 Agustus 2015 sesuai Pasal 295 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan.
Di hadapan majelis hakim, Edy mengklaim baru pertama kali mendapat telepon langsung dari Nurhadi dalam penanganan perkara Eddy Sindoro tersebut.
"Kalau untuk penangangan tidak. Tapi dia berwenang menengur untuk perkara yang lama dikirim," ucap Edy.
Saat ditanya JPU KPK, Edy Nasution membantah meminta sejumlah uang untuk penanganan perkara PK di Jakarta Pusat, melalui pegawai Eddy Sindoro yakni staf Chairman PT Paramount Enterprise, Wresti Kristian Hesti Susetyowati.
Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menyebut bahwa Wresti yang menawarkan sejumlah uang.
"Bukan saya, yang nawarkan itu Hesti. Dia (Hesti) menawarkannya itu tolong bantu, tapi realisasinya tidak ada," ujar Edy.
Baca Juga: 12 Tahun Cari Keadilan, Warga Petamburan Tuntut Anies Ganti Rugi Rp 11 M
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak