Suara.com - Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta menjelaskan apa alasan kliennya tidak mau menandatangani ikrar kesetiaan NKRI.
Menurut Abu Bakar Ba'asyir, tidak perlu tanda tangan surat pernyataan tersebut untuk membuktikan kecintaannya kepada NKRI.
Hal itu berawal ketika Yusril Izha Mahendra selaku kuasa hukum Capres 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin menjelaskan kepada Abu Bakar Ba'asyir jika bela Pancasila juga sama halnya dengan bela Islam.
Abu Bakar Ba'asyir pun lebih memilih bela Islam karena keduanya dianggap satu hal yang sama.
"Jadi pembicaraannya begini, Pancasila itu dijelaskan seperti ini, bagaimanapun juga bela Islam itu Pancasila, kalau bela Islam sama dengan bela Pancasila ya bener. Jadi sama saja jika bela Islam ya sudah pasti bela Pancasila," ujar Mahendradatta saat ditemui di kantornya di, Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Lebih lanjut, menurutnya ketidakpercayaan orang terhadap Pancasila tidak perlu dibuktikan dalam sebuah surat pernyataan.
Abu Bakar Ba'asyir sudah terbukti taat dengan Pancasila melihat proses hukum yang selama ini ia telah jalani.
"Apakah kita harus menyatakan diri dimana-mana setia Pancasila hanya sekedar dokumen, kan bukan begitu sebetulnya. Jadi memang dalam hukum, hal yang sudah diketahui umum tidak perlu lagi dibuktikan, itu ada seperti itu, nggak perlu bukti formal," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Humas Dijtenpas Kementerian Hukum dan Ham Ade Kusmanto mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir belum bisa dikatakan bebas jika belum menandatangani surat pernyataan Ikrar Kesetiaan NKRI.
Baca Juga: Istri Selingkuh Ditinggal Merantau, Amir Tusuk Elia dengan Linggis
"Sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas karena ustaz sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan ikrar kesetiaan NKRI sebagai salah satu persyaratan pembebasan bersyarat," ujar Ade kepada Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027