Suara.com - Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta menjelaskan apa alasan kliennya tidak mau menandatangani ikrar kesetiaan NKRI.
Menurut Abu Bakar Ba'asyir, tidak perlu tanda tangan surat pernyataan tersebut untuk membuktikan kecintaannya kepada NKRI.
Hal itu berawal ketika Yusril Izha Mahendra selaku kuasa hukum Capres 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin menjelaskan kepada Abu Bakar Ba'asyir jika bela Pancasila juga sama halnya dengan bela Islam.
Abu Bakar Ba'asyir pun lebih memilih bela Islam karena keduanya dianggap satu hal yang sama.
"Jadi pembicaraannya begini, Pancasila itu dijelaskan seperti ini, bagaimanapun juga bela Islam itu Pancasila, kalau bela Islam sama dengan bela Pancasila ya bener. Jadi sama saja jika bela Islam ya sudah pasti bela Pancasila," ujar Mahendradatta saat ditemui di kantornya di, Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Lebih lanjut, menurutnya ketidakpercayaan orang terhadap Pancasila tidak perlu dibuktikan dalam sebuah surat pernyataan.
Abu Bakar Ba'asyir sudah terbukti taat dengan Pancasila melihat proses hukum yang selama ini ia telah jalani.
"Apakah kita harus menyatakan diri dimana-mana setia Pancasila hanya sekedar dokumen, kan bukan begitu sebetulnya. Jadi memang dalam hukum, hal yang sudah diketahui umum tidak perlu lagi dibuktikan, itu ada seperti itu, nggak perlu bukti formal," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Humas Dijtenpas Kementerian Hukum dan Ham Ade Kusmanto mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir belum bisa dikatakan bebas jika belum menandatangani surat pernyataan Ikrar Kesetiaan NKRI.
Baca Juga: Istri Selingkuh Ditinggal Merantau, Amir Tusuk Elia dengan Linggis
"Sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas karena ustaz sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan ikrar kesetiaan NKRI sebagai salah satu persyaratan pembebasan bersyarat," ujar Ade kepada Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu