Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplos tabung gas elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg di kawasan Tangerang dan Jakarta Timur. Dalam hal ini, enam orang tersangka diringkus polisi yakni, ADN, LA, RSM, KND, KSN, dan YEP.
Kasubdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan satu tabung gas elpiji 12 Kg akan diisi dengan 4 tabung gas 3 Kg. Sindikat tersebut menjual gas elpiji 12 Kg seharga Rp. 135 ribu dengan modal kisaran Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu.
"Gas elpiji kebutuhan pokok tentunya masyarakat langsung membeli saja dan kita nggak tahu itu di situ ada pelanggaran pidana baik untuk tabung gas 3 kg dimasukkan ke 12 kg. Yang 3 kg subsidi dari pemerintah dan yang 12 kg tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Mabes TNI Delta 5, Cilangkap, Cipayung Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).
Para tersangka melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Mabes TNI Delta 5 RT 002, RW 005 Cilangkap, Cipayung Jakarta Timur. Mereka menggunakan alat rakitan untuk memindahkan gas 3 kg ke tabung gas 12 kg.
"Dari 1 tabung gas 12 kg akan diisi 4 tabung gas 3 kg, modal mereka Rp 60-70 ribu. Kemudian mereka jual di pasaran seharga Rp 135-150 ribu, keuntungan mereka untuk satu gas ini Rp 65-75 ribu. Makanya mereka sangat tergiur dengan keuntungan yang cukup besar tersebut," jelas Ganis.
"(Menjualnya) ke toko kelontong seputar wilayah Jakarta," tuturnya.
Para tersangka disangkakan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Para Tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Miris, Warga Jual Tabung Gas 3 Kg Bantuan Pemerintah di Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta