Suara.com - Dewan Pers menyatakan tengah melakukan investigasi terhadap tabloid Indonesia Barokah yang kini tengah menjadi polemik di tengah masyarkat.
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi mengatakan, dalam waktu dekat ini hasil investigasi itu segera selesai.
“Kami sudah menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan,” Kata Jimmy di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Jimmy menjelaskan, sampai kini pihaknya telah melakukan analisis terhadap tabloid tersebut baik secara konten maupun administratif penerbitan.
Bahkan secara administratif, sementara pihaknya telah melihat ada yang beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang ada.
“Contohnya untuk alamat yang tercantum itu Jalan Kirin Kame. Padahal yang kita lihat di lapangan adalah Jalan Kirin Keman, disamping itu kita sudah berkordinasi denga RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
Untuk itu, Dewan Pers mengimbau pada para masyarakat maupun pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 dan 02 agar tetap bisa menahan diri guna tak terpancing dan terprovokasi.
“Karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan-pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi direfrerensi setiap hari,” tandasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Baca Juga: Waduh! Adly Fairuz Ditawari Menang Pemilihan Legislatif Pakai Ilmu Hitam
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri