Suara.com - Dewan Pers menyatakan tengah melakukan investigasi terhadap tabloid Indonesia Barokah yang kini tengah menjadi polemik di tengah masyarkat.
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi mengatakan, dalam waktu dekat ini hasil investigasi itu segera selesai.
“Kami sudah menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan,” Kata Jimmy di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Jimmy menjelaskan, sampai kini pihaknya telah melakukan analisis terhadap tabloid tersebut baik secara konten maupun administratif penerbitan.
Bahkan secara administratif, sementara pihaknya telah melihat ada yang beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang ada.
“Contohnya untuk alamat yang tercantum itu Jalan Kirin Kame. Padahal yang kita lihat di lapangan adalah Jalan Kirin Keman, disamping itu kita sudah berkordinasi denga RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
Untuk itu, Dewan Pers mengimbau pada para masyarakat maupun pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 dan 02 agar tetap bisa menahan diri guna tak terpancing dan terprovokasi.
“Karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan-pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi direfrerensi setiap hari,” tandasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Baca Juga: Waduh! Adly Fairuz Ditawari Menang Pemilihan Legislatif Pakai Ilmu Hitam
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka